JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, pihaknya sedang mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh sejumlah aplikasi.
Sebagaimana diketahui, Sub-Direktorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah merilis sejumlah aplikasi yang diduga mencuri data pengguna.
"Kami tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store," ujar Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/4/1022).
"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Baca juga: Masyarakat Diminta Jeli Baca Syarat Sebelum Gunakan Aplikasi Gratis
Dedy mengungkapkan, pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak tersebut.
Aplikasi yang dimaksud sudah diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna.
"Itu dilakukan jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," tegas Dedy.
Lebih lanjut, Dedy meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara ilegal.
Kemudian, masyarakat diminta melakukan sejumlah langkah pengamanan.
"Pertama, memutakhirkan sistem keamanan perangkat. Kedua, melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi secara tanpa hak jika aplikasi telah tampil kembali di Google Play Store dan menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak," jelas Dedy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.