JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta masyarakat objektif menilai terkait kader partai politik (parpol) yang banyak tersangkut kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Kamhar menanggapi banyaknya mantan kader Partai Demokrat yang tersangkut kasus korupsi di era kepemimpinan Anas Urbaningrum.
“Penting pada publik untuk dilakukan edukasi, meningkatkan literasi, coba cek dan ricek informasinya, compare parpol satu dengan yang lain yang kader-kadernya tersandung kasus korupsi sebenarnya partai mana yang paling banyak,” papar dia dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: SBY Disebut Bisa Maju Pilpres Lagi, Politisi Demokrat: SBY Taat Asas, Tak Mungkin Tertarik
“Termasuk ketika situasi sedang mengalami keadaan darurat ketika pandemi Covid-19, rakyat harusnya dibantu malah menyolong bantuan sosial (bansos) itu partai mana?” sambung Kamhar.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat itu berharap masyarakat mau kembali percaya pada Partai Demokrat.
Pasalnya, berbagai kader yang tersangkut kasus korupsi, lanjut Kamhar, sudah tak lagi menjadi anggota partai berlambang mercy tersebut.
Baca juga: Soal Label Partai Korup, Politikus Demokrat: Itu Lagu Lama
“Sejarahnya sudah berbeda. Bahkan nama-nama itu sudah tidak ada dalam nama kepengurusan Partai Demokrat, bukan menjadi variabel-variabel penting lagi dalam pengambilan keputusan di Partai Demokrat,” ucap dia.
Namun, Kamhar menyebut bahwa terseretnya beberapa kader di masa lalu menjadi pembelajaran untuk Partai Demokrat saat ini.
“Agar para kader saat ini lebih bijak dan menjaga integritas ketika mendapat jabatan publik atau kepercayaan masyarakat,” pungkas dia.
Diketahui beberapa mantan kader Partai Demokrat sempat terseret kasus korupsi seperti Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng hingga Anas Urbaningrum.
Nazaruddin yang merupakan mantan bendahara umum menjadi terdakwa kasus pembangunan Wisma Atlet Hambalang, pencucian uang dan penerimaan gratifikasi.
Ia telah bebas murni pada 13 Agustus 2020 setelah menjalani vonis 7 tahun penjara.
Baca juga: Politisi Demokrat Sebut Kelanjutan Proyek Wisma Atlet Hambalang Ranah Rezim Jokowi
Sedangkan Angelina Sondakh sedang menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Maret 2022 setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara karena perkara yang sama.
Sedangkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng telah lebih dulu bebas pada 19 Juli 2017 setelah menjalani pidana 4 tahun.
Terakhir Anas Urbaningrum disebut dapat bebas tahun ini setelah terseret perkara yang sama dan menjalani masa pidana selama 8 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.