JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemungkinan tidak akan maju kembali sebagai calon presiden (capres) pada 2024.
Hal tersebut ditegaskannya untuk menanggapi soal survei terkini Institut Riset Indonesia (Insis) yang menunjukkan bahwa SBY berpeluang kembali ikut serta pada kontestasi pilpres menyusul wacana amendemen konstitusi.
"Jadi Pak SBY orangnya sangat taat asas dan pro demokrasi, serta patuh terhadap konstitusi. Jadi tidak mungkin tertarik," kata Kamhar kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Survei INSIS Nilai SBY Berpeluang Maju Capres
Kamhar mengemukakan, SBY juga berulang kali menyampaikan tidak akan mengotak-atik konstitusi terkait penambahan masa jabatan presiden.
Hal tersebut bahkan disampaikannya ketika masih menjabat sebagai kepala negara atau Presiden keenam RI.
"Beliau menyadari bahwa kekuasaan itu menggoda, tetapi kita tidak boleh terlena atau terjebak untuk masuk pada jebakan godaan kekuasaan tadi untuk kemudian melanggengkan kekuasaan," ucap dia.
Baca juga: Analisis INSIS soal Peluang Jokowi-Prabowo Versus SBY-Ganjar atau Anies pada Pilpres 2024
Lebih lanjut, Kamhar menambahkan bahwa Partai Demokrat menolak dengan tegas mengenai wacana presiden tiga periode.
Hal itu, lanjut dia, disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Partai Demokrat sendiri sudah sangat tegas disampaikan oleh Mas Ketum AHY, kita menolak amendemen konstitusi untuk penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden dan presiden tiga periode, itu kita tolak," tegas Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat itu.
Baca juga: Politisi Demokrat Sebut Kelanjutan Proyek Wisma Atlet Hambalang Ranah Rezim Jokowi
Sebelumnya diberitakan, hasil survei lembaga Insis terkini menunjukkan bahwa SBY berpeluang kembali ikut serta pada kontestasi Pilpres 2024.
Peneliti Senior Insis Dian Permata mengatakan, peluang tersebut muncul lantaran wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode masih bergulir dan belum disetop.
"Jika wacana itu tidak disetop dan lolos ke MPR, maka secara otomatis tiket presidensi SBY yang sudah expired akan hidup lagi. Soal apakah SBY mau menggunakan, itu soal lain," kata Dian dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.