Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka, Anggota Komisi VI Usul DPR Panggil Mendag

Kompas.com - 20/04/2022, 14:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengusulkan agar Komisi VI memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di DPR.

Adapun pemanggilan tersebut dalam rangka meminta penjelasan Mendag terhadap penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana atas kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng 2021-2022.

"Kita minta keterangan dong apa yang terjadi ini kok bisa ditetapkan tersangka, ada apa dengan Kemendag. Jadi saya usulkan ke pimpinan Komisi VI DPR agar meminta izin pimpinan DPR agar kita bisa melakukan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri," kata Andre kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Izin Ekspor Minyak Goreng Pernah 2 Kali Diperiksa KPK

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pemanggilan Mendag tersebut bisa dilakukan di masa reses anggota Dewan.

Andre mengakui bahwa Komisi VI menduga hal yang aneh berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng.

Ia mengaku heran karena minyak goreng mengalami kelangkaan. Padahal, produksi minyak goreng nasional dinilai surplus hingga 11 miliar liter per tahun.

"Kan sudah kita bilang dari awal, bahwa kebutuhan minyak goreng nasional setahu hanya 5,7 miliar liter, produksi kita 16 miliar liter, berarti ktia surplus minyak goreng 10-11 miliar liter minyak goreng," jelasnya.

"Pertanyaannya kenapa minyak goreng enggak ditemukan? Ditambah kita produsen terbesar CPO (Crude Palm Oil) dunia, 49 juta ton, kan lucu. Kayak tikus mati di lumbung padi, itu yang terjadi di kita sekarang," lanjut dia.

Untuk itu, Andre mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO. 

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Jokowi Akui Aturan HET Belum Efektif

Kejagung diminta tidak berhenti mengusut kasus hanya karena telah ditetapkannya tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Hal ini karena menurut Andre, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam polemik minyak goreng.

"Intinya kita mendorong Kejaksaan Agung agar mengungkap ini terang-benderang dan membongkar ini sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

"Siapapun yang terlibat ya harus diproses secara hukum dan kami di Komisi VI mendukungnya," ujar Andre.

Baca juga: Jokowi: Harga Internasional Tinggi Banget, Produsen Minyak Goreng Inginnya Ekspor

Sebelumnya diberitakan, Kejagung Republik Indonesia menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang (TS).

Sedangkan satu tersangka lain adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca juga: Jokowi: Harga Minyak Goreng Masih Jadi Masalah sampai Sekarang

 

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, tersangka Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com