Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Robot Trading DNA Pro dan Modus Tipu-tipu Trading Ilegal

Kompas.com - 15/04/2022, 09:51 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kini tengah gencar membongkar berbagai aksi kejahatan keuangan berupa investasi ilegal. Sejumlah tersangka juga sudah ditangkap dan ditahan.

Setelah mengungkap dugaan penipuan aplikasi trading binary option Binomo, Quotex, Viral Blast Global, Evotrade hingga robot trading Fahrenheit, kini polisi membongkar dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.

Korban dari kasus DNA Pri diduga mencapai ratusan orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai hampir Rp 100 miliar.

Menurut penjelasan yang didapat dari LinkedIn, DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading produk dari PT DNA Pro Akademi. Robot trading ini dijual kepada para anggota.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan

PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat. Dalam profilnya, PT DNA Pro Akademi mengklaim sebagai perusahaan Software Autopilot Trading Nomor Satu di Indonesia.

Mereka mengeklaim memiliki misi manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam trading.

"Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk," demikian isi penjelasan yang ditulis di laman LinkedIn PT DNA Pro Akademi.

Robot trading sebenarnya berfungsi untuk meningkatkan keuntungan bagi pengguna dalam menjalankan bisnis. Namun, beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru merugikan penggunanya.

Robot trading DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi dalam kegiatannya.

Baca juga: Ivan Gunawan Akui Jadi Ambassador Kasus DNA Pro, Dikontrak 3 Bulan untuk Promosi di Instagram

Padahal, skema ponzi adalah salah satu bentuk investasi bodong. Dengan menggunakan modus ini, pelaku menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat kepada korban.

Cara itu digunakan oleh Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi alias Charles Ponzi yang berasal dari Italia pada 1900-an. Dia membuat skema bisnis investasi dan menjanjikan keuntungan besar bagi anggotanya.

Akan tetapi, yang dilakukan Ponzi dia tidak menanamkan uang para pemodal awal untuk berbisnis. Namun, dia hanya membayarkan modal dan keuntungan para investor awal dengan uang yang diterima dari para investor baru.

Prinsip itu yang dipakai oleh sejumlah kejahatan keuangan di dunia dan Indonesia sampai saat ini, termasuk dengan platform digital.

Baca juga: Co-Founder DNA Pro Mengaku Beri Uang Sekoper ke Rizky Billar dan Lesti Kejora

Skema piramida dan skema ponzi pada dasarnya tidak jauh berbeda. Secara umum, skema piramida menggunakan barang atau entitas untuk diperdagangkan.

Awalnya cara ini dilakukan untuk menarik minat member. Namun, nilai barang tersebut tidak menjadi hal penting.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com