Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Tim Pemeriksa Pajak DJP Terima ‘Tanda Terima Kasih’ Senilai Rp 700 Juta dari PT Link Net

Kompas.com - 14/04/2022, 22:05 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yulmanizar mengungkapkan pihaknya menerima gratifikasi senilai Rp 700.000.000 dari PT Link Net Tbk.

Yulmanizar merupakan saksi dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

“Dalam pemeriksaan pajak PT Link Net Tbk ini apakah ada fee juga yang diterima?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/4/2022).

“Ada Pak,” jawab Yulmanizar.

“Sistemnya bagaimana? Apakah tanda terima kasih atau negosiasi?” cecar jaksa.

“Tanda terima kasih Pak. Jumlahnya Rp 700 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Hakim Peringatkan Eks Pejabat Ditjen Pajak Wawan Ridwan agar Konsisten

Yulmanizar menuturkan PT Link Net tidak memiliki konsultan pajak. Sehingga uang diterimanya langsung dari pihak perusahaan tersebut.

Lantas, pemberian itu dibagi rata, senilai Rp 350 juta untuk atasannya yaitu mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Angin Prayitno, serta Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani.

Sedangkan Rp 350 juta sisanya dibagi untuk tim pemeriksa pajak yaitu Yulmanizar, Febrian, Alfred dan Wawan.

Ia menjelaskan uang itu diberikan tidak untuk mempengaruhi nilai kewajiban pajak.

“Penghitungan pajaknya berapa? Hanya untuk tanda terima kasih saja?” sebut jaksa.

“Iya benar. Nilai pajaknya Rp 26 miliar,” imbuh Yulmanizar.

Diketahui dalam perkara ini Angin dan Dadan telah dinyatakan bersalah karena menerima suap untuk merekayasa nilai pajak beberapa pihak tahun 2016.

Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Pajak Akui 2 Kali Terima Suap Senilai Rp 4,2 Miliar

Majelis hakim telah menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk Angin dan 6 tahun penjara untuk Dadan.

Sementara itu Wawan dan Alfred didakwa menerima suap masing-masing senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp 2,4 miliar.

Beberapa perusahaan yang diduga memberikan gratifikasi adalah PT Sahung Brantas Energi, PT Rigunas Agri Utama, CV Perjuangan Steel, PT Indolampung Perkasa, dan PT Esta Indonesia, PT Link Net, PT Gunung Madu Plantations, serta PT Walet Kembar Lestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com