Salin Artikel

Saksi Sebut Tim Pemeriksa Pajak DJP Terima ‘Tanda Terima Kasih’ Senilai Rp 700 Juta dari PT Link Net

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yulmanizar mengungkapkan pihaknya menerima gratifikasi senilai Rp 700.000.000 dari PT Link Net Tbk.

Yulmanizar merupakan saksi dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

“Dalam pemeriksaan pajak PT Link Net Tbk ini apakah ada fee juga yang diterima?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/4/2022).

“Ada Pak,” jawab Yulmanizar.

“Sistemnya bagaimana? Apakah tanda terima kasih atau negosiasi?” cecar jaksa.

“Tanda terima kasih Pak. Jumlahnya Rp 700 juta,” ungkapnya.

Yulmanizar menuturkan PT Link Net tidak memiliki konsultan pajak. Sehingga uang diterimanya langsung dari pihak perusahaan tersebut.

Lantas, pemberian itu dibagi rata, senilai Rp 350 juta untuk atasannya yaitu mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Angin Prayitno, serta Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani.

Sedangkan Rp 350 juta sisanya dibagi untuk tim pemeriksa pajak yaitu Yulmanizar, Febrian, Alfred dan Wawan.

Ia menjelaskan uang itu diberikan tidak untuk mempengaruhi nilai kewajiban pajak.

“Penghitungan pajaknya berapa? Hanya untuk tanda terima kasih saja?” sebut jaksa.

“Iya benar. Nilai pajaknya Rp 26 miliar,” imbuh Yulmanizar.

Diketahui dalam perkara ini Angin dan Dadan telah dinyatakan bersalah karena menerima suap untuk merekayasa nilai pajak beberapa pihak tahun 2016.

Majelis hakim telah menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk Angin dan 6 tahun penjara untuk Dadan.

Sementara itu Wawan dan Alfred didakwa menerima suap masing-masing senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp 2,4 miliar.

Beberapa perusahaan yang diduga memberikan gratifikasi adalah PT Sahung Brantas Energi, PT Rigunas Agri Utama, CV Perjuangan Steel, PT Indolampung Perkasa, dan PT Esta Indonesia, PT Link Net, PT Gunung Madu Plantations, serta PT Walet Kembar Lestari.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/22055241/saksi-sebut-tim-pemeriksa-pajak-djp-terima-tanda-terima-kasih-senilai-rp-700

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke