Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanessa Khong dan Ayahnya Tak Penuhi Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Pengacara Ajukan Surat Penundaan

Kompas.com - 14/04/2022, 17:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda, mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap kedua kliennya ke Bareskrim Polri.

Brian mengatakan, permintaan penundaan dilakukan karena kliennya masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pencucian uang dalam kasus Binomo.

"Termasuk tidak terbatas untuk mengumpulkan barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK (tersangka Indra Kenz) seperti itu, sedang dipersiapkan semuanya. Dan juga kita sedang menyusun dokumen-dokumen untuk sebagai bahan pembelaan dan juga untuk bahan saya seperti itu," kata Brian di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Vanessa Khong, Ayahnya, dan Adik Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa jika Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari ni

Adapun pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo.

Brian menjelaskan, kedua kliennya menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sejak 4 April 2022.

Kemudian keduanya menerima surat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 8 April 2022.

Menurut Brian, kliennya memiliki hak untuk mengajukan penundaan pemeriksaan.

Pengacara tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). KOMPAS.com/RAHEL NARDA Pengacara tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

"Jadi ini panggilan pertama. Jadi punya hak untuk melakukan persiapan dokumen-dokumen terkait nantinya untuk pembelaan. Jadinya dalam hukum acara pidana pun tak masalah seperti itu," ujar dia.

Baca juga: Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz yang Terima Uang Miliaran Rupiah, tetapi Mengelak

Lebih lanjut, Brian mengatakan, Rudiyanto Pei akan siap menghadiri panggilan penyidik di hari Senin (18/4/2022). Sedangkan Vanessa direncanakan akan hadiri pemeriksaan pada Rabu (20/4/2022).

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, Vanessa dan ayahnya masih belum akan dijemput paksa karena kedua tersangka itu baru sekali tidak hadir pemeriksaan penyidik.

"Enggak (jemput paksa) lah kan ini kan kita penjadwalan ulang. Kan panggilan tersangka baru pertama," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan tiga tersangka baru dalam kasus Binomo.

Baca juga: Sederet Peran Vanessa Khong dan Ayahnya serta Adik Indra Kenz yang Kini Jadi Tersangka

Ketiga tersangka yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz berama Nathania Kesuma.

Ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Ketiga tersangka baru ini disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com