Salin Artikel

Vanessa Khong dan Ayahnya Tak Penuhi Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Pengacara Ajukan Surat Penundaan

Brian mengatakan, permintaan penundaan dilakukan karena kliennya masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pencucian uang dalam kasus Binomo.

"Termasuk tidak terbatas untuk mengumpulkan barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK (tersangka Indra Kenz) seperti itu, sedang dipersiapkan semuanya. Dan juga kita sedang menyusun dokumen-dokumen untuk sebagai bahan pembelaan dan juga untuk bahan saya seperti itu," kata Brian di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Adapun pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo.

Brian menjelaskan, kedua kliennya menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sejak 4 April 2022.

Kemudian keduanya menerima surat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 8 April 2022.

Menurut Brian, kliennya memiliki hak untuk mengajukan penundaan pemeriksaan.

"Jadi ini panggilan pertama. Jadi punya hak untuk melakukan persiapan dokumen-dokumen terkait nantinya untuk pembelaan. Jadinya dalam hukum acara pidana pun tak masalah seperti itu," ujar dia.

Lebih lanjut, Brian mengatakan, Rudiyanto Pei akan siap menghadiri panggilan penyidik di hari Senin (18/4/2022). Sedangkan Vanessa direncanakan akan hadiri pemeriksaan pada Rabu (20/4/2022).

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, Vanessa dan ayahnya masih belum akan dijemput paksa karena kedua tersangka itu baru sekali tidak hadir pemeriksaan penyidik.

"Enggak (jemput paksa) lah kan ini kan kita penjadwalan ulang. Kan panggilan tersangka baru pertama," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan tiga tersangka baru dalam kasus Binomo.

Ketiga tersangka yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz berama Nathania Kesuma.

Ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Ketiga tersangka baru ini disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/17490531/vanessa-khong-dan-ayahnya-tak-penuhi-pemeriksaan-sebagai-tersangka-pengacara

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke