Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Agus Jabo Priyono, dari PRD hingga Ketua Umum Partai Prima

Kompas.com - 14/04/2022, 12:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) adalah sebuah partai politik di Indonesia.

Prima dideklarasikan pada 1 Juni 2021. Deklarasi Prima dipimpin langsung oleh sang ketua umum, Agus Jabo Priyono.

Agus Jabo sebelumnya merupakan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD). PRD merupakan partai politik yang didirikan oleh aktivis sosial politik, mahasiswa, serikat buruh, petani, nelayan yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.

Dia juga salah satu aktivis yang terlibat menggalang aksi protes dalam gerakan reformasi 1998 yang berhasil melengserkan Soeharto.

Baca juga: PAN Harap Partai Prima Perkuat Demokrasi di Indonesia

Seperti dikutip dari situs resmi Prima, Agus Jabo memulai perjalanannya di dunia pergerakan dengan menjadi kader Pelajar Islam Indonesia (PII) sejak SMA hingga kuliah di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah.

Pada 1996, Agus Jabo kemudian mendirikan PRD bersama kawan-kawan seperjuangan seperti Budiman Sudjatmiko dan Andi Arief yang berkecimpung dalam gerakan reformasi yang melengserkan Soeharto.

Konferensi pers menuju deklarasi Partai Rakyat Adil Makmur yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (7/5/2021).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Konferensi pers menuju deklarasi Partai Rakyat Adil Makmur yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (7/5/2021).

Adapun keanggotaan PRD sebagian besar diisi oleh para mahasiswa dan aktivis dari berbagai kelompok masyarakat yang menentang pemerintahan otoriter Soeharto.

PRD yang didirikan Agus Jabo beserta rekan-rekan seperjuangannya mengikuti pemilu pada 1999. Yang merupakan pemilu pertama yang terbuka dan berlangsung secara demokratis usai rezim Orde Baru tumbang.

Setelahnya, PRD tak lagi mengikuti pemilu selanjutnya hingga Pemilu 2019. Kini Agus beserta sebagian rekan-rekannya di PRD mencoba kembali berkiprah di dunia politik dengan mendirikan Prima.

Salah satu pengurus PRD yang juga ikut mendirikan Prima adalah sang sekretaris jenderal, Dominggus Oktavianus, yang kini juga menjabat Sekretaris Jenderal Prima.

Baca juga: Deklarasi Partai Prima, Gerindra Ingatkan Soal Hak Warga Negara

Menurut Agus, saat ini Prima tengah mempersiapkan diri untuk bisa berkontestasi di Pemilu 2024.

Syarat bagi partai politik untuk dapat mengikuti Pemilu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sejumlah syarat itu antara lain memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Kemudian, menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat, serta memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com