Selama ini, imbuh Ike, banyak korban kekerasan seksual memilih diam atau dibungkam jika mencari keadilan.
"Tidak jarang pula mendapat perlakuan diskriminatif dari lingkungan sendiri," terangnya.
"Dengan hadirnya UU TPKS, perempuan yang menjadi korban pun mendapat sokongan dari lingkungan untuk mendapatkan keadilan," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bekasi Bersyukur RUU TPKS Disahkan, Sebut Pelaku Kekerasan Seksual Bisa Diberi Efek Jera
Diketahui, DPR mengesahkan secara resmi RUU TPKS menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR selaku pemimpin rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu sidang sebagai tanda persetujuan.
Sesaat setelah palu diketuk, suara tepuk tangan langsung membahana di ruang rapat paripurna.
Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat pertama, delapan dari sembilan fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.