Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Indonesia Memilih Bentuk Negara Republik?

Kompas.com - 13/04/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Negara berbentuk republik konstitusional adalah sebuah negara di mana kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh presiden, tetapi kekuasaan presiden dibatasi oleh konstitusi.

Secara konstitusional, Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang Dasar atau UUD 1945 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".

Mengapa Indonesia memilih bentuk republik? Terdapat sejumlah alasan Indonesia menganut bentuk negara republik, khususnya republik konstitusional.

Republik Identik dengan Kedaulatan Rakyat

Alasan yang mendasari indonesia memilih bentuk pemerintahan republik konstitusional adalah bentuk negara kesatuan republik mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat.

Bentuk republik identik dengan kedaulatan rakyat berarti memiliki dasar yang teguh untuk menyusun sistem pemerintahan berdasarkan pertanggungjawaban yang luas dan kekal.

Kedaulatan rakyat adalah pemerintahan rakyat yang dijalankan menurut peraturan yang telah dimufakati dengan bermusyawarah.

Negara republik diharapkan dapat mewujudkan persamaan kedudukan bagi setiap warga negara, terpenuhinya hak-hak sosial, ekonomi, dan politik warga negara, serta mengaktifkan peran warga negara dalam menjaga kedaulatan negara.

Baca juga: Terbentuknya Republik Indonesia Serikat

Bentuk Monarki tidak Ideal Diterapkan di Indonesia

Bentuk monarki adalah bentuk kekuasaan atas orang banyak yang dilakukan oleh satu orang yaitu raja atau oligarki.

Mohammad Hatta berpendapat bahwa bentuk pemerintahan monarki bukan bentuk pemerintahan yang ideal untuk diterapkan di Indonesia.

Hal itu dikarenakan pemerintahan negara yang berdasarkan kedaulatan perseorangan tidak dapat menanamkan sendi yang kuat dan kekal terhadap kedudukan negara.

Pada hakikatnya, bentuk pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat lebih tangguh karena dijunjung oleh tanggung jawab bersama.

Unitarisme merupakan Cita-cita Gerakan Kemerdekaan

Mohammad Yamin mengemukakan alasan yang mendukung Indonesia memilih bentuk republik. Salah satunya adalah unitarisme atau keinginan membentuk negara kesatuan sudah menjadi cita-cita gerakan kemerdekaan sejak awal.

Sehingga tidak akan memberi tempat untuk provinsialisme. Unitarisme juga mencegah adanya tenaga di daerah untuk membentuk negara federal.

Selain itu, dari sudut pandang geopolitik, dunia internasional akan melihat Indonesia kuat apabila berbentuk negara kesatuan.

Baca juga: Upaya Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia

Indonesia Menolak Bentuk Federal

Indonesia pernah menganut bentuk federal pada masa kekuasaan Belanda. saat itu Indonesia terbagi kekuasaannya menurut daerah-daerah.

Indonesia tidak menyetujui bentuk negara federal karena ingin bersatu sebagai negara kesatuan. Tiga faktor yang menyebabkan Indonesia tidak memilih bentuk federal adalah:

  • Belanda yang menerapkan sistem pemerintahan federal menganut kapitalisme. Pemuda Indonesia pada masa itu melihat hal tersebut sebagai hal yang tidak sepatutnya ditiru. Hal ini dikarenakan kapitalisme melahirkan kelas borjuis dari penjajah dan kelas proletar dari pihak terjajah.
  • Federalisme Belanda memperlakukan masyarakat pribumi dengan perlakuan yang tidak semestinya, sehingga para pendiri negara atau founding fathers menerapkan sistem republik yang membuat masyarakat memiliki kewenangan dalam sistem pemerintahan.
  • Pemerintahan yang bersifat unitarisme sangat mudah diaplikasikan di Indonesia karena memiliki struktur dasar yang sudah ada sejak dahulu.

 

Referensi

  • Hatta, Mohammad. 2014. Kedaulatan Rakyat, Demokrasi, dan Otonomi. Yogyakarta: Kreasi Wacana
  • Busroh, Abu Daud. 1990. Ilmu Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com