JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hingga kini penyelidikan terkait dugaan mafia minyak goreng masih berlanjut.
"Yang jelas sampai saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut," kata dia setelah menerima peserta demonstrasi di depan gerbang MPR/DPR, Gatot Subroto, Jakarta, Senin(11/4/2022).
Listyo menanggapi soal Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi yang disebut sudah mengirimkan nama-nama mafia minyak goreng ke kepolisian.
Listyo mengaku sepakat bahwa mekanisme pasar memengaruhi kelangkaan minyak goreng.
Kendati begitu, Polri tetap akan mendalami penyelidikan terkait dugaan mafia minyak goreng.
Jika ditemukan bukti yang cukup soal mafia minyak goreng, menurut dia, Polri akan mengumumkan nama-namanya.
"Tentunya nanti pada saatnya apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup, akan disampaikan di dalam rilis resmi," kata Listyo.
Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terkait dugaan mafia minyak goreng.
Satgas memastikan akan menindak tegas mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan pasokan di Tanah Air.
Baca juga: Harga Pangan Jakarta Hari Ini, Minyak Goreng Curah dan Daging Sapi Alami Kenaikan
Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan persoalan minyak goreng segera usai.
"Jika ditemukan ada penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum secara serius," kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022) malam.
Helmy menyebut, Polri melakukan pemantauan di daerah-daerah pusat industri minyak goreng. Penindakan akan langsung diberikan jika ditemukan ada penyimpangan.
"Melakukan pemantauan daerah-daerah produsen seperti Jatim, Medan, Riau, Lampung, Kalimantan, Banten dan lainnya," ucap Helmy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.