Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Lutfi Tak Hadir Sidang Praperadilan Mafia Minyak Goreng karena Belum Siap, MAKI: Mengada-ada!

Kompas.com - 11/04/2022, 17:58 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan alasan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tidak menghadiri sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka mafia minyak goreng.

Melalui kuasa hukumnya, Sri Haryanti, Lutfi menyatakan tak bisa menghadiri sidang karena butuh tambahan waktu mempersiapkan dokumen administrasi dan kelengkapan sidang.

Boyamin berpandangan, jika pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah bertemu dengan DPR dan menyampaikan dugaan adanya mafia minyak goreng, maka berbagai dokumen itu mestinya sudah disiapkan.

“Nah ternyata gugatan hari ini membuktikan bahwa mereka belum siap dengan hal-hal tersebut. Jadi mereka memang diduga tidak melakukan apa-apa terhadap mahal dan kelangkaan minyak goreng,” sebut Boyamin ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Pihak Kemendag Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan MAKI Ditunda

Ia juga menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran Lutfi karena menyebabkan sidang ditunda Senin (18/4/2022) pekan depan.

Boyamin berpandangan, alasan yang disampaikan Lutfi tak bisa diterima karena undangan persidangan sudah disampaikan sejak 5 April 2022.

“MAKI kecewa atas ketidakhadiran pihak Kementerian Perdagangan, karena ini panggilan sudah seminggu lalu dan kita sudah mengajukan gugatan itu sudah lebih dari dua minggu,” ungkap dia.

“Jika ketidakhadiran hari ini cuma karena (alasan) kecukupan dokumen tentu mengada-ada,” tutur Boyamin.

Dirinya berharap pekan depan, Lutfi atau pun pihak Kemendag bisa menghadiri persidangan.

Diketahui sidang gugatan praperadilan ini akan ditunda hingga Senin (18/4/2022) pekan depan.

Baca juga: Sudah 3 Kali Senin, Mana Janji Mendag Umumkan Mafia Minyak Goreng?

Gugatan diajukan MAKI pada Lutfi karena janjinya tentang penetapan tersangka mafia minyak goreng tak kunjung terealisasi.

Padahal, janji itu disampaikan Lutfi didepan Komisi VI DPR sejak 17 Maret 2022.

Kala itu ia mengklaim telah menemukan bukti dan menyerahkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk di proses.

Namun pihak kepolisian menyatakan belum menemukan adanya praktik mafia minyak goreng seperti yang disebutkan Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com