Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional, Berikut Sederet Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan...

Kompas.com - 09/04/2022, 11:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022.

Aturan ini menegaskan posisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.

Dengan bertambahnya tugas ini, maka semakin panjang tanggung jawab yang kini dipegang oleh Luhut.

Sebagaimana diketahui, selama ini Luhut sering mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurus sejumlah hal di luar tugas-tugas kementerian.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional, Luhut Jadi Ketua Harian

Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

Jabatan di luar kementerian

1. Pimpin Diplomasi Lobi Uni Eropa soal Pelarangan Sawit

Di tahun 2018, Luhut ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah untuk melobi Uni Eropa terkait rencana penghapusan minyak kelapa sawit untuk bahan dasar biodiesel pada 2021 mendatang.

"Ada rencana melakukan diplomasi yang dipimpin oleh Pak Luhut nanti ke Eropa. Dan kami menyusun materi apa yang harus (disiapkan)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan pada Maret 2018.

2. Ketua Pertemuan IMF-Bank Dunia di Indonesia

Luhut dipilih sebagai Ketua Panitia Nasional Annual Meeting IMF (International Monetary Fund)-World Bank Group saat Indonesia menjadi tuan rumah tahun 2018.

Pertemuan tahunan itu diselenggarakan di Bali dan dihadiri sekitar 15.000 lebih delegasi dari 189 negara anggota. Selain itu ada juga perwakilan pejabat tiap negara, gubernur bank sentral, CEO, serta pihak terkait lainnya.

Baca juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Luhut Ingin Bazar Diadakan 4 Kali Dalam Setahun

3. Ketua Tim Gernas BBI

Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai ketua tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Tim Gernas BBI).

Tim Gernas BBI sendiri teruang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 8 September 2021.

Tugas Tim Gernas BBI adalah untuk melaksanakan kegiatan pencapaian target gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

4. Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Luhut pun mendapat tugas dalam salah satu proyek penting di era Jokowi. Ia ditunjuk menjadi pimpinan dalam Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

5. Koordinator PPKM Jawa-Bali

Luhut ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Mikro Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada Juni 2021.

Hingga saat ini, Luhut menjadi salah satu menteri yang terlibat intens mengurus penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: PDI-P: Pak Luhut Power Politiknya Sangat Kuat

Jabatan di kementerian

Selain berbagai tugas di atas, Luhut juga menduduki sejumlah jabatan kementerian maupun setingkat menteri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com