Salin Artikel

Jadi Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional, Berikut Sederet Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022.

Aturan ini menegaskan posisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.

Dengan bertambahnya tugas ini, maka semakin panjang tanggung jawab yang kini dipegang oleh Luhut.

Sebagaimana diketahui, selama ini Luhut sering mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurus sejumlah hal di luar tugas-tugas kementerian.

Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

Jabatan di luar kementerian

1. Pimpin Diplomasi Lobi Uni Eropa soal Pelarangan Sawit

Di tahun 2018, Luhut ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah untuk melobi Uni Eropa terkait rencana penghapusan minyak kelapa sawit untuk bahan dasar biodiesel pada 2021 mendatang.

"Ada rencana melakukan diplomasi yang dipimpin oleh Pak Luhut nanti ke Eropa. Dan kami menyusun materi apa yang harus (disiapkan)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan pada Maret 2018.

2. Ketua Pertemuan IMF-Bank Dunia di Indonesia

Luhut dipilih sebagai Ketua Panitia Nasional Annual Meeting IMF (International Monetary Fund)-World Bank Group saat Indonesia menjadi tuan rumah tahun 2018.

Pertemuan tahunan itu diselenggarakan di Bali dan dihadiri sekitar 15.000 lebih delegasi dari 189 negara anggota. Selain itu ada juga perwakilan pejabat tiap negara, gubernur bank sentral, CEO, serta pihak terkait lainnya.

3. Ketua Tim Gernas BBI

Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai ketua tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Tim Gernas BBI).

Tim Gernas BBI sendiri teruang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 8 September 2021.

Tugas Tim Gernas BBI adalah untuk melaksanakan kegiatan pencapaian target gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

4. Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Luhut pun mendapat tugas dalam salah satu proyek penting di era Jokowi. Ia ditunjuk menjadi pimpinan dalam Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

5. Koordinator PPKM Jawa-Bali

Luhut ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Mikro Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada Juni 2021.

Hingga saat ini, Luhut menjadi salah satu menteri yang terlibat intens mengurus penanganan pandemi Covid-19.

Jabatan di kementerian

Selain berbagai tugas di atas, Luhut juga menduduki sejumlah jabatan kementerian maupun setingkat menteri.

Beberapa di antaranya saat menggantikan menteri-menteri terkait yang sedang berhalangan atau tersandung persoalan hukum.

Berikut rinciannya:

1. Kepala Staf Presiden

Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden di periode pertamanya, Luhut Pandjaitan diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Ia dilantik pada 31 Desember 2014.

Dengan jabatan sebagai KSP, Luhut mendapat hak keuangan dan fasilitas lain setara dengan menteri.

Luhut disebut tak langsung mendapat jabatan menteri karena diminta untuk membantu penyesuaian Jokowi di awal menjadi presiden.

Setelah hampir satu tahun, Luhut lalu diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Posisinya sebagai KSP digantikan oleh Teten Masduki.

Saat ini, posisi KSP Jokowi diisi oleh mantan Panglima TNI, Moeldoko.

2. Menko Polhukam

Presiden Jokowi menempatkan Luhut sebagai Menko Polhukam pada Agustus 2015, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

Luhut menjabat Menko Polhukam selama satu tahun. Ia lalu digantikan oleh Wiranto.

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Setahun menjadi Menko Polhukam, Luhut lalu digeser ke pos Menko Kemaritiman pada Juli 2016. Ia menggantikan Rizal Ramli yang terkena reshuffle Jokowi.

Rizal Ramli disebut-sebut dicopot karena bertentangan dengan pemerintahan Jokowi. Namun pemerintah sempat menyatakan Rizal Ramli dicopot karena tidak perform menjalankan tugasnya.

4. Menteri ESDM

Pada Agustus 2016, Luhut ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat.

Alasan pemberhentian Arcandra Tahar adalah karena polemik status kewarganegaraannya. Arcandra Tahar memiliki dwi-kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

5. Menteri Perhubungan

Luhut diminta menggantikan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan karena. Alasannya karena Budi di awal pandemi tahun 2020 terpapar virus Covid-19.

Saat itu, Budi Karya harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit, membuat posisi pucuk pimpinan kementerian yang mengurusi transportasi tersebut harus diambil alih Luhut.

6. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Di periode kedua Jokowi, Luhut Pandjaitan tetap dipilih sebagai Menko Kemaritiman. Namun Jokowi menambahkan nomenklatur di jabatan Luhut.

Sehingga jabatan Luhut menjadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

7. Menteri Kelautan dan Perikanan

Luhut ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK pada November 2020.

8. Menteri Perindustrian dan Perdagangan

Selain di era pemerintahan Jokowi, Luhut Pandjaitan juga pernah menjabat sebagai menteri.

Ia menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Luhut saat itu baru saja pulang dari Singapura, ia sebelumnya merupakan Duta Besar Indonesia untuk Singapura. Selepas itu, posisinya digantikan oleh Rini Soemarno di era Presiden Megawati.

Disebut menteri segala urusan

Baru-baru ini saat sejumlah ketua umum partai koalisi pendukung Jokowi tengah menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024, Luhut pun ikut meramaikan isu tersebut.

Luhut mengklaim soal adanya big data 110 juta warganet yang meminta Pemilu 2024 ditunda.

Ia menyebut, banyak masyarakat ingin Pemilu ditunda karena merasa khawatir Pemilu akan kembali menimbulkan gesekan. Alasan pandemi Covid-19 juga menjadi dalih perlunya penundaan pemilu.

Tak hanya itu, Luhut pun mengklaim banyak masyarakat yang menginginkan agar Indonesia tetap dipimpin oleh Jokowi.

Langkah Luhut yang ikut menggulirkan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini pun kembali mengingatkan julukan yang sering disematkan kepadanya, yaitu "menteri segala urusan".

Publik menilai, selain karena pernyataan-pernyataannya yang sering kontroversial, Luhut banyak mengurus berbagai hal dengan tupoksi yang beragam.

Bahkan, Luhut juga disebut-sebut menjadi menteri Jokowi yang memiliki wewenang seluas lautan atau super minister.

Pada 2018 lalu, politikus Gerindra Ferry Juliantono menyoroti berbagai pernyataan Luhut yang sering berada di luar tugas pokok dan fungsinya.

"Sejak periode pemerintahan Presiden Jokowi, banyak langkah yang dilakukan Pak Luhut di luar ranah kementerian. Jadi memang orang melihat dia super minister atau berperan penting atau aktor penting di balik kebijakan yang dikeluarkan oleh Pak Jokowi sebagai presiden," ujar Ferry dalam acara Satu Meja bertajuk "Gerilya Sang Jenderal" di Kompas TV, Rabu (5/9/2018), dikutip dari pemberitaan Kompas.com 5 Juli 2019.

Menurut Ferry, Luhut merupakan tangan kanan Jokowi. Ia menilai Luhut menjadi sosok atau aktor penting di balik setiap kebijakan Presiden.

Soal tudingan sebagai menteri segala urusan, Luhut sudah pernah angkat bicara. Menurut dia, posisinya sebagai menteri koordinator harus mengkoordinir kementerian yang ada di bawahnya.

“Jadi kalau orang bilang saya mengurusi semua, ya karena memang otak dia keliru. Kalau kamu menyelesaikan satu, kamu harus koordinasi dengan kementerian yang lain," ujar Luhut di kantornya, 9 Desember 2019.

Luhut mencontohkan, misalnya dalam proyek Light Rail Transit (LRT). Meski proyek tersebut berkaitan dengan sarana transportasi, tetapi pengerjaannya bersinggungan dengan kementerian lainnya.

Sebut saja dengan Kementerian PUPR, Kemenkeu, BUMN Kementerian ATR dan juga pemerintah daerah. Atas dasar itu, perlu adanya koordinasi antar kementerian agar proyek tersebut tak mengalami gangguan.

“Jadi dibilang cawe-cawe, memang harus cawe-cawe kalau mau selesai tapi untuk tugas pokok kami," kata Luhut.

Jenderal purnawirawan TNI itu pun meminta pihak yang menuding dirinya terlalu banyak ikut campur pada urusan pemerintahan di luar tupoksinya untuk segera menemui dirinya.

Luhut menyatakan ingin menjelaskan alasannya melakukan hal tersebut.

“Saya undang datang gitu lho, biar saya jelaskan seperti ini. Nanti dengan dasar ini, silakan berkomentar, saya juga ingin dikritik karena ada angle-angle yang saya tidak tahu," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/09/11221481/jadi-ketua-harian-dewan-sumber-daya-air-nasional-berikut-sederet-jabatan

Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke