JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal membuat pos pelayanan vaksinasi dan booster Covid-19 selama momentum mudik Lebaran Tahun 2022.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyatakan, pos pelayanan vaksinasi akan didirikan di sekitar rest area serta ruas jalan arteri.
"Nanti akan ada pos pelayanan vaksinasi dan booster yg ada di rest area khususnya yg type A dan di pos pelayanan ruas jalan arteri atau nasional," kata Eddy saat dihubungi, Kamis (7/3/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan secara acak terhadap para calon pemudik.
"Kalau pemudik mau vaksin ataupun booster dipersilahkan karena memang sudah disiapkan," ucapnya.
Baca juga: Jokowi: Saya Minta Seminggu Sebelum Lebaran BLT Minyak Goreng Selesai Disalurkan
Selain itu, Eddy menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan skenario untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas menjelang Lebaran tahun ini.
Menurutnya, skenario yang dilakukan, mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi darurat.
"Titik-titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau nasional, tol dan wisata, namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, tahun ini merupakan kali pertama pemerintah membolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun terakhir dilarang akibat pandemi virus corona.
Pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022. Sementara, cuti bersama berlangsung pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengingatkan syarat yang harus dipenuhi untuk mudik lebaran 2022 bagi yang belum vaksin, sudah 1 atau 2 kali vaksin, hingga booster.
Baca juga: Ini Aturan Lengkap Perjalanan Mudik Lebaran dengan Kereta Api
“Bagi yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tetap harus tes PCR, yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes Antigen, dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa,” kata Budi, dalam konferensi pers rapat terbatas evaluasi PPKM, disiarkan secara daring di YouTube Sekretariat Presiden pada 4 April 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.