Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual

Kompas.com - 06/04/2022, 00:45 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang lahir dari kemampuan akal dan pikiran manusia berdasarkan ilmu pengetahuan.

Karya yang lahir dari kemampuan intelektual manusia di antaranya di bidang seni, sastra, teknologi, pengetahuan, dan lain-lain.

Untuk melindungi karya intelektual ini, lahirlah sebuah sistem perlindungan hukum yang disebut hak atas kekayaan intelektual (HaKI).

HaKI menjadi hak privat bagi seseorang yang menghasilkan karya intelektual tersebut.

Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Pengertian dan Tujuannya

Prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual (Haki)

Terdapat empat prinsip hak atas kekayaan intelektual, yakni:

Prinsip ekonomi

Dalam prinsip ekonomi, hak kekayaan intelektual berasal dari karya kreatif manusia yang memiliki manfaat ekonomi bagi pemilik hak.

Prinsip keadilan

Dalam prinsip keadilan, dalam menciptakan sebuah karya atau hasil dari kemampuan intelektual, seseorang diberi perlindungan hukum agar memiliki kekuasaan dalam penggunaan hak atas kekayaan intelektual karyanya.

Prinsip kebudayaan

Dalam prinsip kebudayaan, penciptaan suatu karya intelektual dapat meningkatkan taraf kehidupan, peradaban dan martabat manusia yang akan memberi keuntungan bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Prinsip sosial

Dalam prinsip sosial, hak intelektual yang diakui oleh hukum dan diberikan kepada seseorang atas karyanya merupakan satu kesatuan, sehingga diberi perlindungan berdasarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.

Tujuan HaKI

Selain melindungi kekayaan intelektual, tujuan hak atas kekayaan intelektual secara umum, yakni:

  • Memberi kejelasan hukum mengenai relasi antara kekayaan dengan inventor, pencipta, desainer, pemilik, pemakai, perantara yang menggunakannya, wilayah kerja pemanfaatannya, dan yang menerima akibat pemanfaatan HaKI;
  • Memberikan penghargaan atas keberhasilan dalam mencipakan karya intelektual;
  • Mempromosikan publikasi ciptaan dalam bentuk dokumen HaKI yang terbuka bagi masyarakat;
  • Merangsang terciptanya alih informasi melalui kekayaan intelektual, serta alih teknologi melalui paten;
  • Melindungi dari kemungkinan ditiru karena ada jaminan dari negara bahwa pelaksanaan karya intelektual hanya diberikan kepada yang berhak.

Baca juga: Jenis-Jenis Hak Kekayaan Intelektual dan Contohnya

Jenis HaKI

Terdapat beberapa jenis-jenis hak atas kekayaan intelektual, yaitu:

  • Hak cipta
  • Paten
  • Merek
  • Desain industri
  • Indikasi geografis
  • Rahasia dagang
  • Desain tata letak sirkuit terpadu

 

 

Referensi:

  • Citrawinda, Cita. 2020. Mengenal Lebih Jauh Hak Kekayaan Intelektual. Surabaya: Jakad Media.
  • Sari, Elsi Kartika dan Advendi Simangunsong. 2007. Hukum dalam Ekonomi: Edisi II. Jakarta: Grasindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com