Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dorong Pengembangan UMKM, Menkominfo Ajak Kementerian dan Lembaga Bersinergi Kelola Lokapasar

Kompas.com - 05/04/2022, 11:11 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya mendorong perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Upaya tersebut salah satunya ditempuh dengan menggalang penggunaan produksi dalam negeri pascapandemi Covid-19 serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transaksi pelaku UMKM.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengungkapkan, masih banyak tantangan bagi pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital lokapasar.

Oleh karena itu, ia mengajak kementerian dan lembaga bersinergi dengan pengelola lokapasar di Indonesia.

Baca juga: Digitalisasi Pengelolaan ASN, Kementerian PANRB Gandeng BNI

“Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas serta kebijakan-kebijakan yang mendukung termasuk penanganan konten ilegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi, dan perlindungan data pribadi,” ujar Johnny seperti yang dimuat dalam laman kominfo.go.id, Senin (4/4/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menghadiri “Forum Ekonomi Digital Kominfo (FEDK) IV: Platform Digital Marketplace” secara hibrida dari Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Johnny, seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus bersinergi dengan agenda-agenda kementerian dan lembaga lain, utamanya yang berkaitan dengan UMKM.

“Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya, termasuk tata kelola data dan penanganan situs-situs e-commerce bermasalah (ilegal),” imbuhnya.

Baca juga: Menkominfo Dorong Pemilik E-commerce Tingkatkan Transaksi Pelaku UMKM

Hingga Oktober 2021, lanjut Johnny, Kemenkominfo telah melakukan penanganan sekitar 4.220 situs komersial bermasalah termasuk fintech dan e-commerce.

“(Upaya) ini juga dilakukan melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, misalnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kami juga memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal (melanggar hukum),” jelasnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, Johnny menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan akses apabila masih terdapat platform digital yang tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana aturan.

Langkah itu, kata dia, diambil untuk membela kepentingan produk karya anak bangsa dalam negeri agar mendapat dukungan yang kuat dari seluruh komponen bangsa.

Baca juga: Jokowi Pakai Helm Karya Anak Bangsa Saat Jajal Sirkuit Mandalika

“Tindakan tegas akan diambil di bawah payung-payung hukum berkaitan dengan kewenangan Menteri Perdagangan (Mendag) maupun Kemenkominfo. Termasuk di dalamnya untuk mengambil kebijakan pemutusan akses,” ujar Johnny.

Tak hanya itu, ia mengaku senang karena platform digital juga memberikan dukungan dan komitmen yang sama.

Johnny berharap, pelaksanaan aturan tersebut agar dilakukan dengan sepenuh hati oleh penyelenggara sistem elektronik atau platform digital.

Baca juga: Kemenkop UKM: Sudah 17,25 Juta UMKM yang Terhubung ke Platform Digital

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com