Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi dalam Cengkeraman Elite Pendukung 3 Periode...

Kompas.com - 05/04/2022, 06:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat 3 periode terus muncul dan memicu beragam tanggapan.

Setelah hampir tenggelam, isu itu kembali muncul dari pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surtawijaya. Dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, pada 29 Maret 2022 lalu, dia menyatakan mendukung wacana Jokowi 3 periode.

Pernyataan Surtawijaya menuai polemik karena posisi kepala desa adalah bagian dari pemerintah yang dinilai mempunyai pengaruh politik yang cukup kuat bagi masyarakatnya. Selain itu, sebagai pejabat pemerintahan, kepala desa tidak boleh terlibat dalam praktik politik praktis.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Surtawijaya saat itu.

"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure kan, pure gini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," lanjut Surtawijaya.

Baca juga: Jubir Bantah Luhut Campur Tangan soal Dukungan Jokowi 3 Periode

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, seorang kepala desa wajib memegang teguh dan melaksanakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sedangkan pada Pasal 7 UUD 1945 disebutkan masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi hanya dua periode.

Perubahan atas pasal itu dilakukan pada Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 14 sampai 21 Oktober 1999. Amendemen tersebut terjadi sebagai dampak dari gelombang reformasi pada 1998 dan sebagai upaya agar Indonesia tidak kembali terjerumus ke dalam praktik otoritarianisme.

Pembatasan masa jabatan presiden yang dicantumkan dalam UUD 1945 merupakan buah pembelajaran dari pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru. Selain itu, pembatasan masa jabatan presiden dilakukan dengan harapan dan tujuan supaya praktik demokrasi di Indonesia tetap sehat, dan suksesi kepemimpinan terjadi secara rutin.

Baca juga: Jubir Sebut Luhut Sempat Larang Para Kepala Desa Serukan Jokowi 3 Periode

Isu kontroversial yang kembali muncul itu kemudian membuat sejumlah pejabat negara ikut berkomentar.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin tak mempersoalkan para kepala desa yang menyerukan agar masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang menjadi 3 periode. Menurut dia, menjadi hak setiap warga untuk mengusulkan wacana tersebut.

"Ya biar saja itu, mereka punya hak untuk berteriak. Enggak apa-apa, biar saja mereka berteriak, biasa saja," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (30/3/2021).

Secara terpisah, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, tidak ada yang bisa melarang untuk menyatakan pendapatnya, termasuk terkait dengan penundaan pemilu.

"Ini parlemen, lembaga demokrasi, orang mau cerita apa saja boleh termasuk penundaan pemilu. Jangan diharamkan," kata Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut Dukungan Jokowi 3 Periode Disampaikan Kepala Desa secara Spontan

Menurut Bahlil, wacana penundaan pemilu termasuk sebuah pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan bangsa. Dia mengatakan, dalam sebuah negara demokrasi, menyatakan sebuah pendapat, termasuk penundaan pemilu, adalah sesuatu hal yang wajar.

"Itu (penundaan pemilu) wajar-wajar saja. Tinggal bagaimana proses di parlemen bagaimana, boleh atau tidak, monggo diselesaikan di sini," ujar Bahlil.

Menanggapi polemik terkait dukungan wacana masa jabatan 3 periode itu, Presiden Jokowi menyatakan harus patuh terhadap konstitusi.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

Pekan lalu, mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, ikut menyuarakan pernyataan terkait wacana Jokowi 3 periode. Menurut klaimnya, para kiai dan ulama di daerahnya mendukung Presiden Jokowi menjabat 3 periode.

Baca juga: Cerita Apdesi Kubu Surtawijaya soal Jokowi, Luhut, dan Tito di Tengah Isu 3 Periode

Menurut Mulyadi, salah satu alasan para kiai dan ulama mendukung Jokowi 3 periode adalah karena situasi ekonomi di Indonesia.

"Jadi pesan ulama, para kiai di sini sampaikan ke Jokowi, alangkah baiknya, kita enggak bicara politik, bicara ekonomi, minta ke Bapak Jokowi, minta diperpanjang tiga tahun saja untuk menyelesaikan ekonomi," ucap Mulyadi.

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode juga muncul pada 2019 dan 2021.

Akan tetapi, ketegasan pernyataan Jokowi menanggapi wacana yang memantik perdebatan sengit itu seolah semakin berkurang.

Saat menyampaikan pernyataan menanggapi isu itu di Istana Merdeka, Jakarta, pada 2 Desember 2019 lalu, Jokowi mengungkapkan rasa tidak setuju.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.

Baca juga: Mantan Bupati Lebak Sebut Ulama dan Kiai Dukung Jokowi 3 Periode, Ini Tanggapan Luhut

Lantas pada 15 Maret 2021, Jokowi kembali menyampaikan tidak berniat dan tak berminat menjabat tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi yang disiarkan melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Cengkeraman pendukung 3 periode

Peneliti Bidang Perkembangan Politik Lokal Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, pernyataan Jokowi terkait isu masa jabatan 3 periode itu seolah kalah dari argumen kelompok di sekelilingnya yang justru mendukung wacana itu.

"Tidak terkesan tegas karena kehendak sekitarnya kuat sekali untuk mempertahankan Jokowi 3 periode," ujar Siti kepada Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Di periode kedua kepemimpinan, kata Siti, seharusnya Jokowi menunjukkan sikap yang tegas, jelas, dan lugas. Menurut Siti, di era yang penuh ketidakpastian saat ini, pernyataan yang ambigu dari seorang pemimpin akan sangat menyesatkan.

Baca juga: Apdesi Versi Surtawijaya Akui Intens Komunikasi dengan Luhut tapi Tak Bahas soal Jokowi 3 Periode

"Kesannya seolah dilematis: antara taat pada konstitusi dan kepentingan sekitarnya yg menginginkan mempertahankan Jokowi. Dilema tersebut yang membuat Jokowi kurang tegas menolak usulan-usulan tiga periode,"

Siti mengatakan, pernyataan Jokowi yang paling akhir menanggapi isu masa jabatan 3 perioden akan membuat masyarakat menerka-nerka dan mencoba menerjemahkan sendiri pernyataan-pernyataan yang disampaikan.

"Yang terkesan kurang straightforward," ujar Siti.

Secara terpisah, peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro mengatakan, wacana penundaan pemilu bakal terus digaungkan oleh kelompok yang mendukung sampai tahapan dan juga anggaran pemilu memperoleh kejelasan.

Selain itu, lanjut Bawono, kelompok yang pro supaya Jokowi menjabat 3 periode akan terus melontarkan wacana itu ketika perhatian masyarakat mulai teralihkan dengan isu harga pangan mahal dan kenaikan komoditas lain.

"Karena itu para akademisi ahli hukum dan para pegiat pemilu harus selalu menjaga ingatan publik untuk tidak lengah terhadap manuver dari elite-elite pengusung wacana penundaan pemilu 2024. Tidak boleh menurunkan sedikit pun tensi tekanan terhadap para elite pengusung wacana tersebut," ujar Bawono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com