JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak kepolisian memasukkan nama pendiri aplikasi robot trading Viral Blast Global bernama Putra Wibowo ke dalam dafftar pencarian orang (DPO).
“Kami menyampaikan DPO terkait dengan platform robot trading Viral Blast Global atas nama Putra Wibowo,” Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Adapun sebelumnya polisi sudah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan penipuan dalam platform Viral Blast Global.
Keempat inisial dari para tersangka itu adalah RPW, MU, JHP, dan PW. Sedangkan untuk tersangka Putra Wibowo masih dalam proses pencarian.
Baca juga: Bareskrim Blokir Rekening Terkait Kasus Penipuan Viral Blast Senilai Rp 90,2 Miliar
“Nama putra Wibowo. Jenis kelamin laki-laki. Kewarganegaraan Indonesia. Tempat tinggal terakhir, Jalan Alun-alun Timur, Kecamatan Jogo, Kabupaten Lumajang, Jatim,” imbuhnya.
Diketahui, kasus ini berawal dari adanya laporan sejumlah korban ke Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliun.
"Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp 1,2 triliun,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (21/2/2022).
Whisnu mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka tersebut adalah melalui PT Trust Global Karya dengan memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading.
Baca juga: Polisi Segera Keluarkan Red Notice Tersangka Penipuan Robot Trading Viral Blast
Dalam pelaksanaannya, uang para para anggota tersebut disetorkan ke exchanger untuk diditribusikan kepada para pengurus dan leader-nya.
Para anggota tersebut diiming-imingi keuntungan tetap dari hasil trading uang yang disetorkannya.
Namun, pada kenyataannya, keuntungan yang dijanjikan tersebut diambil dari uang yang disetor nasabah itu sendiri, bukan hasil trading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.