JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah kembali menerapkan kebijakan free visa atau bebas visa bagi turis asal negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Senin (4/4/2022).
"Tadi sudah arahan presiden bahwa visa untuk kawasan ASEAN itu bebas visa kembali," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas PPKM.
Airlangga mengatakan, untuk turis dari negara lain masih menerapkan kebijakan Visa On Arrival (VoA).
Baca juga: Luhut: Hanya Tersisa 9 Daerah di Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 3
Di samping itu, ia menjelaskan, terkait pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan memasuki Indonesia harus menunjukkan hasil tes PCR 2 x 24 jam dan bukti vaksinasi.
Kemudian, saat tiba di Indonesia, PPLN dengan suhu tinggi akan kembali diminta untuk tes PCR, sedangkan mereka dengan suhu normal tidak akan diminta untuk melakukan tes PCR.
"Yang lain wajib menggunakan PeduliLindungi dan tadi sudah arahan bapak presiden bahwa visa untuk Asia Tenggara itu bebas visa kembali dan negara lain visa on arrival," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.