JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investsasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini hanya tersisa sembilan kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 3.
Menurutnya, mayoritas daerah di Jawa-Bali kini berada di PPKM Level 1 dan 2.
"Hanya tersisa 9 kabupaten/kota berstatus level 3," ujar Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin (4/4/2022).
"Saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali berstatus Level 4. Kemudian 93 persen daerah sudah berada di Level 1 dan Level 2," lanjutnya.
Luhut menuturkan, penjelasan secara lebih rinci mengenai asesmen level PPKM akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
Baca juga: Luhut: Varian Omicron di Indonesia Terkendali
Selain itu, dia mengungkapkan penularan varian Omicron di Indonesia saat ini dalam posisi terkendali.
Hal ini disimpulkan dari sejumlah indikator penanganan Covid-19 yang telah dirangkum pemerintah hingga Senin.
Menurut data pemerintah, kondisi kasus Covid-19 sudah menurun 87 persen dari puncak penularan varian Omicron.
Kemudian kasus aktif juga mengalami penurunan hingga 83 persen dari puncak penularan varian Omicron.
"Saat ini kasus aktif sudah di bawah 100.000 kasus," tambah Luhut.
Kemudian, tingkat rawat inap pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) telah menurun hingga 80 persen, di mana pada saat ini keterisian tempat tidur atau BOR RS rujukan Covid-19 sebanyak 6 persen.
Baca juga: Luhut: 93 Persen Daerah Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 1 dan 2
Kemudian tingkat kematian juga menurun 88 persen dibandingkan saat puncak penularan varian Omicron.
"Kondisi di Jawa dan Bali juga terus mengalami penurunan sangat signifikan. Mulai dari 96-98 persen dari puncak Omicron. Dan ini membawa dampak positif pada level asesmen daerah," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.