Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Kompas.com - 31/03/2022, 15:07 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan pentingnya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme. Dia mengemukakan hal itu dalam acara PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) 3rd Legal Forum di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Berdasarkan pengalaman Sri Mulyani saat menjabat sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) di Washington, AS, dua tindak pidana itu selalu dibahas dalam berbagai forum internasional. Penyebabnya, tragedi 9 September 2001 atau 9/11 ketika gedung kembar World Trade Center (WTC) di New York menjadi objek serangan teroris.

Baca juga: Pencucian Uang: Pengertian dan Ragam Modus yang Dilakukan

“Di forum IMF pembahasan mengenai anti money laundering dan financing for terorism menjadi sangat-sangat penting dan itu diadopsi dalam berbagai kegiatan di dunia,” ujar dia.

Sebab, tindak pidana pencucian uang tidak hanya berpengaruh pada sisi sosial dan ekonomi. Namun, pencucian uang yang kerap terkait dengan pendanaan kelompok teroris dapat membahayakan kehidupan masyarakat.

“Ancaman kejahatan pencucian uang tidak hanya berimplikasi pada sisi sosial, ekonomi, tapi juga mengancam jiwa manusia,” kata dia.

Maka, lanjut Sri, dalam forum G20 menteri keuangan berbagai negara tak hanya membahas tentang kerja sama di bidang ekonomi. Para menteri juga mendiskusikan solusi penanganan pencucian uang dan pendanaan pada aktivitas atau kelompok ilegal.

Baca juga: PPATK: Tren Pendanaan Terorisme Berubah, Kini Gunakan Label Sumbangan Kemanusiaan

“Tentu di satu sisi mendorong adanya interaksi dan lalu lintas perdagangan maupun investasi antar negara, namun di sisi lain juga membahas bagaimana menghindari suatu kejahatan kriminal,” kata dia.

Dia mengapresiasi peringatan yang diberikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, tentang pemberian pajak karbon yang rentan bocor karena dijadikan tempat pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal.

“Maka pembahasan PPATK hari ini menurut saya relevan dan tepat waktu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ivan menyebut sinergi antar lembaga diperlukan untuk menghindari terjadinya kebocoran penerimaan negara dari kebijakan pajak karbon.

“Teridentifikasi (pelanggaran) dilakukan para oknum pelaku usaha melalui tax invation, tax fraud, korupsi serta tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya.

Pemerintah hendak menerapkan tarif baru pajak karbon paling rendah yaitu Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Tahap awal, pajak karbon akan dikenakan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) batubara.

Pajak karbon dikenakan karena emisi karbon memberikan dampak negatif untuk lingkungan hidup. Mestinya kebijakan pajak karbon mulai diimplementasikan 1 April 2022 tetapi  ditunda hingga 1 Juli 2022 karena pemerintah masih menyusun aturan turunannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com