Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Usul Semua Pengguna Narkoba Direhabilitasi

Kompas.com - 29/03/2022, 19:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengusulkan agar semua pengguna narkoba direhabilitasi, bukan dipidana.

Hal tersebut ia sampaikan setelah melihat banyaknya pecandu narkoba yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Oleh karena itu, pastikan kalau saya boleh menggunakan hak saya sebagai anggota Komisi III, berikan rehabilitasi semuanya. Tanpa persyaratan apapun, asal dia pengguna. Asal dia pengguna," kata Wayan dalam rapat kerja (raker) Komisi III dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Yasonna Nilai Rehabilitasi Pengguna Narkoba Salah Satu Solusi Kelebihan Penghuni Lapas

Wayan mengingatkan, rehabilitasi itu hanya diperuntukkan bagi pengguna narkoba.

Sementara, bagi mereka yang pengedar, Wayan meminta tetap dikenakan hukuman mati.

"Kalau pengedar, kalau cukong, ya kalau perlu dihukum mati sekalian. Jadi ekstrem pandangan saya Pak," tambah Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Lebih lanjut, Wayan memiliki alasan mengapa para pengguna narkoba perlu direhabilitasi daripada dimasukkan ke lapas.

Sebab, menurutnya para pengguna narkoba justru lebih kriminal jika dimasukkan dalam lapas.

"Karena berdasarkan hasil penelitian saya di waktu dulu. Kalau pengguna jangan dimasukkan ke LP. Dia tambah menjadi penjahat. Pengguna bawa ke rehabilitasi," tegasnya.

Baca juga: Pedoman Jaksa Agung tentang Rehabilitasi Pengguna Narkoba, ICJR-LeIP Beri 3 Catatan

Sementara itu, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose mendukung masukan dari Wayan bahwa pengguna narkoba harus direhabilitasi.

Ia sependapat, apalagi tingkat hunian lapas sangat tinggi saat ini.

"Di daerah-daerah itu sekitar 50 persen, kemudian di kota besar itu di atas 70 persen," jelasnya dalam rapat.

Oleh karena itu, ia mendukung pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Perubahan Kedua UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Salah satu revisi itu, imbuh dia, akan mengakomodasi usulan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

"Ini menjadi catatan kami juga dan memang salah satu usulan dari kami untuk rehabilitasi," tegas Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com