Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Korupsi, Terorisme, dan Narkoba Masalah Besar Penegakan Hukum

Kompas.com - 29/03/2022, 11:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan tiga masalah yang kerap menghantui masyarakat di bidang penegakkan hukum dan pemerintahan.

Tiga masalah tersebut yakni korupsi, terorisme, dan narkoba.

“Tiga masalah besar yang dihadapi atau dihantui masyarakat atau bangsa Indonesia di bidang penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih yaitu korupsi, terorisme, dan narkoba yang semua ini terkait dengan cara-cara pencucian uang,” kata Mahfud dalam silahturami nasional yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Munarman Akan Divonis Terkait Kasus Terorisme pada 6 April

Dalam kesempatan itu, Mahfud menjelaskan, upaya pemerintah mengatasi tiga permasalahan itu adalah membentuk lembaga PPATK pasca-reformasi.

Menurut Mahfud, pembentukan PPATK merupakan langkah untuk mencetuskan rezim anti-pencucian uang (APU).

Kemudian, lanjut dia, pemerintah juga membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPPT).

Menurut Mahfud, periode setelah reformasi merupakan momen penting menentukan arah masa depan bangsa.

“Pada dekade sesudah reformasi sangat penting bagi masa depan bangsa dan negara Indonesia agar tetap eksis sebagai negara yang berdaulat dengan penegakkan hukumnya dan aman rakyatnya,” kata Mahfud.

Di samping itu, Mahfud menilai, pesatnya kemajuan teknologi informasi yang dibarengi dengan perkembangan produk jasa keuangan dapat disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan sebagai media tindak pidana penucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Baca juga: ICW: Pengembalian Kerugian Negara pada Kasus Tindakan Korupsi Belum Maksimal

Karena itu, permasalahan tersebut pun menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama.

“Saya berharap pada momentum kali ini dua dekade gerakan APUPPT Indonesia agar kita bersama-sama merapatkan barisan memperkuat komitmen dan semangat kebersamaan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan untuk dapat mewujudkan sistem keuangan yang kuat, berintegritas, dan berkelanjutan,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com