JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta kembali menggelar persidangan kasus pembunuhan berencana pasangan Handi Saputra dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Inf Priayanto, Kamis (24/3/2022).
Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan empat saksi dan terdakwa.
Salah satu saksi, Tirwan Suwanto mengungkapkan bahwa ia menemukan Handi sudah dalam kondisi tak bernyawa di tepi Sungai Serayu, Jawa Tengah.
“(Ditemukan) di pinggir sungai, tapi di pasir,” kata Tirwan ketika ditanya majelis hakim mengenai posisi penemuan jasad Handi dalam persidangan.
Baca juga: Kasus Tabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Kembali Jalani Persidangan Kamis Pagi Ini
Pria yang merupakan penambang pasir di Sungai Serayu itu memastikan, ketika Handi ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Hal itu disampaikan Tirwan saat majelis hakim menanyakan kondisi Handi ketika ditemukan.
Tirwan menceritakan, jasad Handi ketika ditemukan menggunakan pakaian lengkap.
“Kalau enggak lupa, pakai celana warna cokelat, kaus putih karena sudah kena lumpur jadi cokelat,” katanya.
Baca juga: Fakta Sidang Kolonel Priyanto: Buang Hidup-hidup Handi hingga Sosok Teman Wanita
Sementara itu, saksi lain, Ahri Sugianto mengungkapkan bahwa jasad Handi ditemukan di antara aliran Sungai Serayu dan Sungai Tajur.
Saat hari penemuan jasad Handi, Sugianto yang tengah mengendarai truk, menjumpai penambang pasir lain yang berteriak adanya temuan mayat di sungai.
Mendengar teriakan tersebut, Sugianto berinisiatif melaporkan adanya informasi temuan jasad itu ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Setelah itu, ia kemudian mendatangi lokasi penemuan jasad Handi.
“Setelah turun, kita kroscek ke lokasi benar apa enggak, setelah dikroscek, benar (ada mayat),” ungkap Sugianto.
Baca juga: Saat Kolonel Priyanto Mohon Izin Minta Maaf ke Ayah Handi-Salsabila, tapi Dilarang Hakim
Setelah dipastikan bahwa benar ada mayat yang ditemukan di tepi sungai, warga kemudian menunggu tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polri.
Sugianto selanjutnya mengantarkan truk yang sudah penuh berisi pasir hasil penambangan dan pergi dari lokasi.