Salah satu contoh pembagian tugas ini adalah satu partai yang memenangkan posisi presiden, partai lain akan menguasai badan perwakilan rakyat. Contoh yang mempraktikkan sistem ini adalah Amerika Serikat. Misalnya ketika Partai Republik mendapatkan kursi kepresidenan, maka Partai Demokrat akan menguasai kongres.
Baca juga: Perludem: Ambang Batas Parlemen Gagal Sederhanakan Sistem Kepartaian
Sistem multipartai pada umumnya berkembang di negara yang memiliki keanekaragaman dalam masyarakat. Di mana perbedaan ras, agama, dan suku bangsa sangatlah kuat.
Sistem multipartai lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik daripada sistem dwi partai. Negara yang menggunakan sistem multipartai adalah Indonesia, Malaysia, Belanda, Perancis, Swedia, dan lain-lain.
Sistem multipartai tidak memiliki satu partai yang cukup kuat untuk membentuk pemerintahan sendiri sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai lain. Oleh karena itu, sistem multipartai mencerminkan adanya lebih dari dua partai yang dominan.
Sistem kabinet yang diterapkan umumnya berupa sistem kabinet parlementer. Parlemen cenderung memiliki posisi lebih kuat dibanding lembaga eksekutif karena parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
Oleh karena itu, sistem multipartai cenderung melahirkan pemerintahan yang tidak stabil.
Referensi