Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Bentuk Panja Komoditas Pangan dan Bahan Pokok, Bakal Dalami Persoalan Minyak Goreng

Kompas.com - 22/03/2022, 18:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Komoditas Pangan dan Bahan Pokok untuk mendalami persoalan kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Panja Komoditas Pangan dan Bahan Pokok Mohammad Hekal mengatakan, meski kelangkaan minyak goreng menjadi prioritas, panja juga akan membahas persoalan pangan lainnya.

"Tentu karena sekarang isunya minyak goreng, kita start dengan itu, tapi kan implikasi wewenang Menteri Perdagangan (Mendag) berdampak ke bahan pangan dan barang pokok lainnya," kata Hekal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Panja Masalah Minyak Goreng Dibentuk, Dasco: Untuk Amankan Kebijakan Presiden

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, panja sudah sepakat untuk memanggil regulator, asosiasi distributor minyak goreng, dan pelaku usaha dalam waktu dekat.

"Kita akan dalami masalah kebijakan apa yang masih kurang sehingga Mendag tidak berdaya melawan mafia minyak goreng," ujar Hekal.

Sebelumnya, sejumlah fraksi mengusulkan agar persoalan minyak goreng dibahas dalam tingkat panja ketimbang membentuk panitia khusus hak angket sebagaimana usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Hekal sebelumnya menyatakan, pansus hak angket minyak goreng belum diperlukan dan dapat menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

"Bukan menolak, tetapi memandang belum perlu, nanti tambah kisruh," kata Hekal kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Audiensi dengan Kemendag soal Harga Minyak Goreng, Partai Buruh: Pemerintah Harus Intervensi

Menurut dia, Komisi VI DPR terpanggil membentuk panja ketimbang pansus untuk mendalami permasalahan minyak goreng karena hal itu merupakan masalah yang harus diatasi oleh Mendag Muhammad Lutfi, mitra kerja Komisi VI DPR.

Ia mengaku kecewa dengan penjelasan Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng dalam rapat Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2020) lalu karena stok minyak goreng kemasan langsung muncul di pasaran setelah pemerintah melepasnya ke mekanisme pasar.

"Kan sangat memalukan bahwa setelah dibebaskan DMO (Domestic Market Obligation), DPO (Domestic Price Obligation), HET (harga eceran tertinggi) dan PE (persetujuan ekspor), dalam kurang dari satu hari barang melimpah yang sebelumnya langka. Kan itu semua kewenangan Mendag yang gagal mengatasi situasi. Jadi ini dulu yang kita harus dalami," kata wakil ketua Komisi VI DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com