Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pemilu 2024 Diusulkan Rp 76 Triliun, Ketua KPU: 54 Persen untuk Honor Petugas KPPS

Kompas.com - 22/03/2022, 16:29 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan, usulan anggaran terakhir yang diajukan kepada DPR terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 76 triliun.

Ilham mengatakan, lebih dari separuh anggaran tersebut dialokasikan untuk honor penyelenggara, yakni petugas ad hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Petugas kita itu ada jutaan. Kalau itu (honor KPPS) dinaikkan maka konstruksi anggaran 54 persen untuk honor penyelenggara," ujar Ilham ketika ditemui di Kantor KPU RI, Selasa (22/3/2022).

Ilham pun menyatakan telah menghitung secara detil mengenai anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut.

Baca juga: KPU: Honorarium Petugas KPPS Naik Jadi Sekitar Rp 1 Juta

Di sisi lain, ia menilai menjadi sulit untuk mengurangi besaran anggaran tersebut karena kenaikan honor petugas ad hoc yang sangat dibutuhkan.

"Itu saya kira make sense untuk dinaikkan. Kemudian kalau untuk mobil, kantor, itu minta di-take down, ya kami akan lihat bagaimana daerah menjadi prioritas untuk renovasi dan gedungnya," jelas Ilham.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi sempat mengungkapkan bakal menaikkan honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 menjadi sekitar Rp 1 juta.

Jumlah tersebut meningkat 100 persen dibandingkan pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Pada pemilu kala itu, honorarium yang diterima ketua KPPS hanya sebesar Rp 550.000. Sementara jumlah honorarium yang diterima anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.

"Kita awalnya idealnya ingin menaikkan sekurang-kurangnya setara dengan UMR," ujar Pramono.

Baca juga: KPU: Anggaran Pemilu 2024 di Antaranya untuk Pengadaan Kantor di Daerah dan Tambahan Honor Petugas KPPS

Terkait dengan anggaran Pemilu 2024, Pramono menjelaskan, sebenarnya pembahasan dilakukan untuk per tahun anggaran. Misalnya saja pada tahun 2022 ini APBN telah mengalokasikan anggaran untuk pemilu nasional sebesar Rp 400 miliar, dari usulan yang diajukan KPU sebesar Rp 8 triliun.

Kebutuhan anggaran pada tahun ini sendiri dialokasikan untuk penataan daerah pemilihan, rekrutmen KPPS di luar dan di dalam negeri, serta pemutakhiran data pemilih.

"Di luar itu dilakukan kegiatan-kegiatan misalnya sosialisasi, penyusunan regulasi, penguatan struktur teknologi informasi misalnya, jadi pos-pos untuk anggaran itu misalnya alokasinya," jelas Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com