Ilham mengatakan, lebih dari separuh anggaran tersebut dialokasikan untuk honor penyelenggara, yakni petugas ad hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Petugas kita itu ada jutaan. Kalau itu (honor KPPS) dinaikkan maka konstruksi anggaran 54 persen untuk honor penyelenggara," ujar Ilham ketika ditemui di Kantor KPU RI, Selasa (22/3/2022).
Ilham pun menyatakan telah menghitung secara detil mengenai anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut.
Di sisi lain, ia menilai menjadi sulit untuk mengurangi besaran anggaran tersebut karena kenaikan honor petugas ad hoc yang sangat dibutuhkan.
"Itu saya kira make sense untuk dinaikkan. Kemudian kalau untuk mobil, kantor, itu minta di-take down, ya kami akan lihat bagaimana daerah menjadi prioritas untuk renovasi dan gedungnya," jelas Ilham.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi sempat mengungkapkan bakal menaikkan honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 menjadi sekitar Rp 1 juta.
Jumlah tersebut meningkat 100 persen dibandingkan pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Pada pemilu kala itu, honorarium yang diterima ketua KPPS hanya sebesar Rp 550.000. Sementara jumlah honorarium yang diterima anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.
"Kita awalnya idealnya ingin menaikkan sekurang-kurangnya setara dengan UMR," ujar Pramono.
Terkait dengan anggaran Pemilu 2024, Pramono menjelaskan, sebenarnya pembahasan dilakukan untuk per tahun anggaran. Misalnya saja pada tahun 2022 ini APBN telah mengalokasikan anggaran untuk pemilu nasional sebesar Rp 400 miliar, dari usulan yang diajukan KPU sebesar Rp 8 triliun.
Kebutuhan anggaran pada tahun ini sendiri dialokasikan untuk penataan daerah pemilihan, rekrutmen KPPS di luar dan di dalam negeri, serta pemutakhiran data pemilih.
"Di luar itu dilakukan kegiatan-kegiatan misalnya sosialisasi, penyusunan regulasi, penguatan struktur teknologi informasi misalnya, jadi pos-pos untuk anggaran itu misalnya alokasinya," jelas Pramono.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/22/16293151/anggaran-pemilu-2024-diusulkan-rp-76-triliun-ketua-kpu-54-persen-untuk-honor