Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Pemilik Binomo Mulai Terkuak, Ada di Karibia Diduga Terima Dana Rp 125 Miliar

Kompas.com - 19/03/2022, 08:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Identitas pemilik aplikasi Binomo mulai sedikit demi sedikit terungkap. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga pemilik aplikasi tersebut terdeteksi di negara Karibia.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU di luar negeri, ditemukan bahwa ada aliran dana dengan jumlah 7,9 euro atau setara dengan Rp 125 miliar ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

Diduga, pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia itu mendapatkan uang miliaran rupiah sepanjang September 2020-Desember 2021.

Baca juga: Babak Baru Kasus Binomo: Indra Kenz Diduga Lindungi Pemilik hingga Hilangkan Barang Bukti

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 – Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangan persnya, Jumat (18/3/2022).

Ivan juga mengatakan, dana itu kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Penerima disamarkan

Selain itu, hasil analisis PPATK mengungkapkan adanya aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil atau developer sebesar Rp 13,2 miliar.

Bahkan, ada juga aliran dana yang tersalurkan ke balita. Diduga, penerima dana yang masih di bawah umur itu merupakan upaya pengaburan dari penerima sebenarnya.

"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," ucap Ivan.

Baca juga: Pemilik Binomo Diduga Terima Dana Ilegal Sebesar Rp 125 Miliar

Ivan menjeaskan PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja, kemudian berkoordinasi serta melaporkannya kepada penegak hukum terkait transaksi mencurigakan dalam nominal besar yang terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Hingga saat ini, Ivan mengungkapkan, PPATK telah kembali menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai Rp 7,2 miliar, sehingga saat ini total ada 150 rekening dengan total nilai Rp 361,2 miliar yang dibekukan sementara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com