Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Binomo: Indra Kenz Diduga Lindungi Pemilik hingga Hilangkan Barang Bukti

Kompas.com - 18/03/2022, 07:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz memasuki babak baru.

Indra Kenz diduga telah menghilangkan barang bukti dan membantah dirinya disebut sebagai mitra aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kenz membantah menjadi mitra Binomo saat diperiksa penyidik.

"Ya, keterangan Indra Kenz dia membantah jika disebut afiliator Binomo," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Polri Gandeng PPTK Dalami Dugaan Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti di Turki

Indra mengaku kepada penyidik hanya sebagai pemain dalam praktek investasi bodong yang dijalankan dalam aplikasi Binomo.

Selain itu, polisi juga mengungkap adanya upaya Indra menghambat proses penyidikan. Indra diduga telah menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan laptop milik Indra Kenz.

Padahal, polisi menduga kuat di ponsel dan laptop tersebutlah terdapat bukti aksi penipuannya.

Menurut polisi, ponsel yang disita penyidik saat ini adalah ponsel baru milik Indra Kenz, sehingga ponsel tersebut tidak memuat bukti apapun terkait kasus Binomo.

Baca juga: Pihak yang Bantu Indra Kenz Sembunyikan Barang Bukti Bisa Masuk Bui

Tak hanya menghilangkan dua barang bukti itu, Indra juga diduga sudah mengurangi jumlah uang yang berada di dalam rekeningnya.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," kata Whisnu.

Diajari orang lain

Whisnu menduga Indra tidak mungkin seorang diri saat menghilangkan ponsel, laptop, hingga mengurangi uang di rekening milik Indra.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), kata dia, sedang mengejar mitra dan orang yang terlibat membantu Indra Kenz.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com