JAKARTA, KOMPAS.com – Identitas pemilik aplikasi Binomo mulai sedikit demi sedikit terungkap. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga pemilik aplikasi tersebut terdeteksi di negara Karibia.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU di luar negeri, ditemukan bahwa ada aliran dana dengan jumlah 7,9 euro atau setara dengan Rp 125 miliar ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Diduga, pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia itu mendapatkan uang miliaran rupiah sepanjang September 2020-Desember 2021.
Baca juga: Babak Baru Kasus Binomo: Indra Kenz Diduga Lindungi Pemilik hingga Hilangkan Barang Bukti
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 – Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangan persnya, Jumat (18/3/2022).
Ivan juga mengatakan, dana itu kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
Selain itu, hasil analisis PPATK mengungkapkan adanya aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil atau developer sebesar Rp 13,2 miliar.
Bahkan, ada juga aliran dana yang tersalurkan ke balita. Diduga, penerima dana yang masih di bawah umur itu merupakan upaya pengaburan dari penerima sebenarnya.
"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," ucap Ivan.
Baca juga: Pemilik Binomo Diduga Terima Dana Ilegal Sebesar Rp 125 Miliar
Ivan menjeaskan PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja, kemudian berkoordinasi serta melaporkannya kepada penegak hukum terkait transaksi mencurigakan dalam nominal besar yang terkait dengan investasi yang diduga ilegal.
Hingga saat ini, Ivan mengungkapkan, PPATK telah kembali menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai Rp 7,2 miliar, sehingga saat ini total ada 150 rekening dengan total nilai Rp 361,2 miliar yang dibekukan sementara.
Temuan didalami
Terkait temuan PPATK tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan koordinasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, setiap data-data terkait kasus Binomo tersangka Indra Kenz masih terus didalami.
"Masih kita koordinasi dengan PPATK. Masih pendalaman dan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait IK," kata Gatot.
Baca juga: PPATK Sebut Aliran Dana Investasi Ilegal Disamarkan ke Berbagai Pihak, Termasuk Balita
Senada, Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan juga menegaskan hal serupa. Pihaknya akan mendalami temuan PPATK itu.
Brigjen Whisnu Hermawan sebelumnya mengungkapkan server aplikasi Binomo ada di luar negeri. Sedangkan, pemilik Binomo ada di Indonesia.
Ia pun memastikan akan mengungkapkan dalang aplikasi tersebut.
“Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktu lah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” ucap Whisnu kepada wartawan, 1 Maret 2022.
Baca juga: Doni Salmanan, dari Buruh Lepas sampai Punya Aset Rp 64 Miliar Hanya dalam Setahun
Whisnu juga menyatakan pihaknya telah mengajak polisi di luar negeri mengusut dalang aplikasi Binomo.
Menurut dia, saat ini kerja sama sudah dilakukan dengan sejumlah negara, yakni Singapura, Amerika Serikat, Turki, serta Inggris.
"Kita ada dong, kita ada kerja sama melalui Divhubinter. Sudah kita lajukan melalui P to P, police to police juga melaui teman-teman dari PPATK," ungkap Whisnu.
Sebagai informasi, Indra Kenz menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus aplikasi Binomo.
Indra selaku mitra aplikasi tersebut juga dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait berita bohong.
Baca juga: Saat Megawati Bicara soal Minyak Goreng: Heran Ibu-ibu Antre hingga Sarankan Rebus Makanan
Penyidik Bareskrim pun sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita aset milik Indra Kenz seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, serta beberapa rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara dan Tangerang Sekatan.
Diketahui, total nilai aset yang disita berjumlah Rp 43,5 miliar, namun penyidik masih berproses menyita aset lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.