Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Pemilik Binomo Mulai Terkuak, Ada di Karibia Diduga Terima Dana Rp 125 Miliar

Kompas.com - 19/03/2022, 08:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Identitas pemilik aplikasi Binomo mulai sedikit demi sedikit terungkap. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga pemilik aplikasi tersebut terdeteksi di negara Karibia.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU di luar negeri, ditemukan bahwa ada aliran dana dengan jumlah 7,9 euro atau setara dengan Rp 125 miliar ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

Diduga, pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia itu mendapatkan uang miliaran rupiah sepanjang September 2020-Desember 2021.

Baca juga: Babak Baru Kasus Binomo: Indra Kenz Diduga Lindungi Pemilik hingga Hilangkan Barang Bukti

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 – Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangan persnya, Jumat (18/3/2022).

Ivan juga mengatakan, dana itu kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Penerima disamarkan

Selain itu, hasil analisis PPATK mengungkapkan adanya aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil atau developer sebesar Rp 13,2 miliar.

Bahkan, ada juga aliran dana yang tersalurkan ke balita. Diduga, penerima dana yang masih di bawah umur itu merupakan upaya pengaburan dari penerima sebenarnya.

"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," ucap Ivan.

Baca juga: Pemilik Binomo Diduga Terima Dana Ilegal Sebesar Rp 125 Miliar

Ivan menjeaskan PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja, kemudian berkoordinasi serta melaporkannya kepada penegak hukum terkait transaksi mencurigakan dalam nominal besar yang terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Hingga saat ini, Ivan mengungkapkan, PPATK telah kembali menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai Rp 7,2 miliar, sehingga saat ini total ada 150 rekening dengan total nilai Rp 361,2 miliar yang dibekukan sementara.

Temuan didalami

Terkait temuan PPATK tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan koordinasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, setiap data-data terkait kasus Binomo tersangka Indra Kenz masih terus didalami.

"Masih kita koordinasi dengan PPATK. Masih pendalaman dan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait IK," kata Gatot.

Baca juga: PPATK Sebut Aliran Dana Investasi Ilegal Disamarkan ke Berbagai Pihak, Termasuk Balita

Senada, Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan juga menegaskan hal serupa. Pihaknya akan mendalami temuan PPATK itu.

Server Binomo di luar negeri

Brigjen Whisnu Hermawan sebelumnya mengungkapkan server aplikasi Binomo ada di luar negeri. Sedangkan, pemilik Binomo ada di Indonesia.

Ia pun memastikan akan mengungkapkan dalang aplikasi tersebut.

“Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktu lah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” ucap Whisnu kepada wartawan, 1 Maret 2022.

Baca juga: Doni Salmanan, dari Buruh Lepas sampai Punya Aset Rp 64 Miliar Hanya dalam Setahun

Whisnu juga menyatakan pihaknya telah mengajak polisi di luar negeri mengusut dalang aplikasi Binomo.

Menurut dia, saat ini kerja sama sudah dilakukan dengan sejumlah negara, yakni Singapura, Amerika Serikat, Turki, serta Inggris.

"Kita ada dong, kita ada kerja sama melalui Divhubinter. Sudah kita lajukan melalui P to P, police to police juga melaui teman-teman dari PPATK," ungkap Whisnu.

Sebagai informasi, Indra Kenz menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus aplikasi Binomo.

Indra selaku mitra aplikasi tersebut juga dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait berita bohong.

Baca juga: Saat Megawati Bicara soal Minyak Goreng: Heran Ibu-ibu Antre hingga Sarankan Rebus Makanan

Penyidik Bareskrim pun sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita aset milik Indra Kenz seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, serta beberapa rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara dan Tangerang Sekatan.

Diketahui, total nilai aset yang disita berjumlah Rp 43,5 miliar, namun penyidik masih berproses menyita aset lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com