JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, dugaan praktik bagi-bagi lahan kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sinyal bahaya.
Mardani mengatakan, potensi penyimpangan selalu ada di setiap proyek besar yang menggunakan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN).
"Ini sinyal berbahaya. Setiap proyek besar, apalagi menggunakan APBN plus dampak ekonomi lanjutan peluang penyimpangan selalu ada. Karena itu apresiasi KPK yang sudah membuka peluang penyimpangan ini ke publik," kata Mardani, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Ada Dugaan Bagi-bagi Kavling di IKN, KSP: Kalau Ada Temuan, KPK Bisa Tindak Lanjuti
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong KPK segera menelusuri dugaan permainan dan ekonomi rente tersebut. Ia mengingatkan, lembaga antirasuah itu mesti menegakkan hukum dengan tegas dan keras.
"Karena jika tidak, masyarakat kebanyakan akan menanggung beban ekonominya dalam bentuk mahalnya harga tanah dan turunannya," kata Mardani.
Ia menambahkan, temuan KPK tersebut semestinya menjadi pesan agar proyek IKN Nusantara diawasi ketat supaya tidak menjadi sarang korupsi.
"Ini pesan untuk Pak Presiden untuk betul-betul melakukan pengawasan proyek yang bernuansa Roro Jonggrang ini agar tidak jadi sarang korupsi dan penyelewengan," ujar Mardani.
Dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara mulanya diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex mengatakan, KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah IKN dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Sebab, ia mendapat informasi tidak semua lahan di IKN clean and clear.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami," kata Alex, Jumat pekan lalu.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clear. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” ujar Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.