Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Bagi-bagi Kavling di IKN, KSP: Kalau Ada Temuan, KPK Bisa Tindak Lanjuti

Kompas.com - 13/03/2022, 11:36 WIB
Mutia Fauzia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkapkan terdapat dugaan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, bila memang terdapat temuan KPK dan dianggap terjadi tindak pidana korupsi, KPK bisa mengambil tindakan lebih lanjut.

Selain itu, KPK juga bisa mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan kewenangannya.

"Kalau ada temuan KPK dan dianggap terjadi tindak pidana korupsi, tentu KPK bisa melakukan tindak lanjut dan mengambil langkah-langkah hukum yang menjadi kewenangannya," kata Wandy kepada Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Baca juga: Dugaan Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara, KPK: Jangan Sampai Tikus Mati di Lumbung Padi

Ia pun menjelaskan, berdasarkan data terkini, kepemilikan tanah di seluruh kawasan IKN sebesar 80 persen adalah milik negara.

Jumlah kepemilikan lahan milik negara pada kawasan IKN tersebut meliputi 199.962 hektar lahan kawasan pengembangan baik untuk kawasan hutan dan non-hutan.

Adapun dalam proses pengambil-alihan keseluruhan kawasan akan menjadi tanggung jawab Otorita IKN.

"Proses pengambil-alihan keseluruhan nanti akan menjadi tanggung jawab Otorita IKN yg akan dibantu oleh kementerian teknis, terutama Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan tentunya PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang akan melakukan pembangunan fisik di tahap awal," jelas Wandy.

Baca juga: Bappenas Jelaskan 3 Tahap Pengembangan IKN Nusantara Hingga 2045

Sebelumnya, dugaan bagi-bagi kavling di IKN mulanya diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwatan.

Ia mengatakan, KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah IKN yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

Sebab, ia mendapat informasi tidak semua lahan di IKN clean and clear.

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami," kata Alex, Jumat (11/03/2022).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clear. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com