JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, DPR akan secepatnya menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Adapun rapat tersebut akan diputuskan usai DPR membuka Masa Sidang ke-IV 2021-2022 setelah masa reses berakhir.
"Kita akan agendakan secepatnya setelah pembukaan," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, DPR tidak bisa menggelar rapat Bamus pada masa reses.
Menurutnya, rapat Bamus baru bisa dilakukan selama masa sidang DPR.
"Karena Bamus baru bisa diadakan setelah pembukaan masa sidang," jelasnya.
Rencananya, rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-IV akan digelar pada Selasa (15/3/2022).
Dasco mengungkapkan, rapat paripurna besok hanya memiliki satu agenda, yaitu pidato pembukaan oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Kalau agenda tunggal besok itu adalah pembukaan masa sidang, hanya pidato pembukaan," tuturnya.
Ia menegaskan, terkait RUU TPKS tidak perlu ada lagi yang diperdebatkan.
Sebab, menurut dia, kini prosesnya tinggal menunjuk AKD yang akan segera membahas RUU TPKS.
"Kalau TPKS, menurut saya sudah selesai ya, tinggal nanti kita tunjuk AKD yang membahas di Bamus berikut. Nanti tinggal dilakukan pembahasan oleh AKD yang ditunjuk," ucapnya.
"Jadi saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kita bahas," kata Dasco.
Sebelumnya diberitakan, pembahasan RUU TPKS tidak jadi digelar di masa reses DPR.
Hal tersebut karena belum turunnya izin rapat digelar selama masa reses, dari pimpinan DPR.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengungkapkan, belum ada keputusan dari pimpinan DPR terkait jadwal pelaksanaan rapat pembahasan RUU TPKS.
Diketahui, sebelumnya RUU TPKS memang direncanakan akan dibahas di masa reses.
"Belum ada, belum ada kata 'yes' dari pimpinan. Belum dapat izin dari pimpinan," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Padahal, kata Willy, pihaknya juga telah meminta pimpinan agar mengizinkan pembahasan RUU TPKS di masa reses sebab Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah diterima pimpinan DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/13432781/usai-masa-reses-dpr-upayakan-gelar-rapat-bamus-tentukan-akd-bahas-ruu-tpks