Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mohammad Hatta dan Gelombang Antikorupsi Masa Orde Baru

Kompas.com - 14/03/2022, 07:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini tepat 42 tahun lalu mantan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Mohammad Hatta meninggal dunia.

Jasadnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Sebagai seorang negarawan, banyak kenangan yang didapat dari Hatta. Salah satunya adalah cara hidupnya yang sederhana. Selain itu, Hatta dikenal kerap mengkritik praktik korupsi di pemerintahan baik Orde Lama maupun Orde Baru.

Dikutip dari surat kabar Kompas edisi 23 September 1970, Hatta saat itu mengatakan seorang koruptor harus dijatuhi hukuman terberat.

Baca juga: Mengenang Perjalanan Rahmi Hatta Mendampingi Bung Hatta

Hatta saat itu meyakini praktik korupsi di Indonesia bisa hilang dengan menerapkan undang-undang yang ada, asalkan para pejabat yang berwenang mau bertindak.

"Tak perlu diciptakan undang-undang lain karena seribu macam undang-undang tak akan ada gunanya kalau moral dari yang berwenang sudah bejat," kata Hatta.

"Pemberantasan korupsi di Indonesia sekarang ini sangatlah tergantung dari pelaksana kekuasaan yang ada di tangan pihak yang berwenang itu," ujar Hatta.

Menurut Hatta, dalam kondisi Indonesia saat itu salah satu jalan mengatasi korupsi adalah dengan menaikkan gaji para abdi negara dan aparat tetapi dengan catatan inflasi tetap dikendalikan.

Jadi penasihat

Di masa pemerintahan Orde Baru, Presiden Soeharto pernah mendapuk Hatta menjadi penasihat presiden dan penasihat Komisi IV. Soeharto membentuk Komisi IV pada 1970 dengan tujuan memerangi korupsi yang terjadi di Pertamina dan lembaga Badan Urusan Logistik (Bulog).

Ketika itu pemerintah tersentak karena perkara korupsi di tubuh Pertamina di bawah kepemimpinan Letjen Ibnu Sutowo. Saat itu utang Pertamina menggunung sehingga membuat pemerintah kewalahan karena nyaris tidak mampu menutupinya dengan cadangan devisa.

Baca juga: Melihat Berghotel, Bangunan 2 Juta Gulden yang Diubah Belanda Jadi Tahanan Bung Hatta

Saat itu yang ditunjuk oleh Soeharto untuk berada di dalam Komisi IV adalah Wilopo (Ketua), IJ Kasimo (anggota), Prof. Ir. Johannes (anggota) Anwat Tjokroaminoto (anggota) dan Mayjen Sutopo Juwono (sekretaris komisi). Tugas mereka adalah meneliti dan menilai kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Hatta yang diberi tugas sebagai penasihat menyatakan amanat yang diberikan kepada Komisi IV sangat luas dan mempunyai tanggung jawab yang besar.

Meski saat itu Ibnu Sutowo dituding sebagai biang kerok penumpukan utang dan suburnya praktik korupsi di Pertamina, tetapi menurut Hatta dia justru tidak bisa melupakan jasanya.

"Tanpa melupakan jasa-jasa Letjen Ibnu Sutowo yang telah menciptakan keadaan yang tertib dari suatu keadaan chaos ketika perminyakan Indonesia masih berada di tangan PKI (Partai Komunis Indonesia) dalam tahun 1958, dan tanpa melupakan Letjen Ibnu Sutowo sebagai orang minyak yang ahli," ujar Hatta.

Baca juga: Dapat Pembebasan PBB Rumah Ayahnya, Putri Sulung Mohammad Hatta Ini Terharu

Akan tetapi, Hatta saat itu menentang sistem kepemimpinan, kewenangan, dan pengambilan keputusan strategis di Pertamina yang terpusat pada direktur. Menurut Hatta, seharusnya Pertamina menerapkan sistem Tim Direksi dengan tujuan seluruh keputusan penting disetujui bersama-sama.

Sumber:

Kompas edisi 5 Februari 1970: "Wawantjara Khas Kompas dengan Dr. Moh. Hatta: Kalau Perlu Presiden Dapat Turun Tangan Menghadapi Koruptor-koruptor "Kebal".

Kompas edisi 23 September 1970: "Dr Hatta : Koruptor harus didjatuhi hukuman terberat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com