Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di PPKM Level 1 dan 2 Bisa PTM 100 Persen, Paling Lama 6 Jam Pelajaran Per Hari

Kompas.com - 12/03/2022, 14:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudyaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri, kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Namun, sekolah yang diizinkan menerapkan PTM 100 persen harus memenuhi empat syarat yaitu pembelajaran paling lama banyak 6 jam pelajaran per hari, capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

Kemudian, capaian vaksinasi dosis kedua pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen, dan berada pada wilayah PPKM level 1 dan level 2.

Baca juga: Sekolah di Daerah PPKM Level 2 Dapat Tatap Muka 100 Persen, asalkan...

Pemberlakuan PTM 100 persen itu, kata Jumeri, berdasarkan SKB 4 Menteri yang diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 21 Desember 2021 serta diskresinya yang terbit pada 2 Februari 2022.

"SKB Empat Menteri terbaru yang terbit akhir tahun 2021 masih valid. Yang memenuhi syarat dimungkinkan (PTM 100 persen), SKB sudah mengatur," kata Jumeri.

Untuk diketahui, SKB Empat Menteri yang dikeluarkan pada 21 Desember 2021 disebutkan, sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen adalah sekolah yang berada pada wilayah PPKM level 1 atau PPKM level 2.

Namun demikian, ketentuan tersebut sempat diubah melalui Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang ditekan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022.

Baca juga: Cegah Kerumunan Murid, Pelaksanaan PTM di Jakarta Utara Diawasi Satpol PP

Kebijakan diskresi dibuat dengan mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Covid-19 saat varian Omicron mulai menyebar pada awal Februari lalu.

“Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,” tulis Nadiem dalam surat edaran.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud-ristek, Suharti mengatakan, terdapat penekanan pada kata 'dapat' di dalam ketentuan pada diskresi tersebut. Di mana daerah PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali.

"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," ujar Suharti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com