Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Aset Doni Salmanan di Bandung

Kompas.com - 12/03/2022, 09:36 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berupaya terus menelusuri aset Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan terkait kasus dugaan investasi ilegal di aplikasi Quotex.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, polisi menelusuri aset Doni Salmanan di Bandung.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan korban platform Quotex. Saat ini penyidik tengah melakukan tracing aset milik DMT (Doni Muhammad Taufik) di Bandung,” sebut Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Istri dan Manajer Doni Salmanan Senin Depan

Gatot mengungkapkan, pihak kepolisian sudah memeriksa 26 saksi dan ahli dalam kasus ini.

“Dengan rincian 18 saksi dan 8 ahli, yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 ahli ITE, dan 3 ahli pidana, serta 1 ahli investasi,” ungkapnya.

Proses penyidikan, lanjut Gatot, juga akan dilakukan dengan memeriksa manager dan istri Doni pekan depan.

“Direncanakan Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manager DMT alias DS, yaitu saudara DJS, dan istri DMT yaitu saudari DNF,” katanya.

Baca juga: Kasus First Travel dan Celah Ganti Rugi Korban Indra Kenz-Doni Salmanan

Gatot mengatakan, polisi masih terus mengembangkan penyidikan terkait aliran dana pada perkara ini.

“Sampai saat ini kami melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari kejahatan platform Quotex,” imbuhnya.

Diketahui Doni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong di aplikasi Quotex.

Pihak kepolisian menyebutkan, sebagai mitra, Doni mendapat 80 persen keuntungan dari kekalahan anggota Quotex.

Baca juga: Menanti Penelusuran Aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, Mungkinkah Uang Korban Kembali?

Selain itu, terdapat setidaknya 25.000 warga yang menggunakan kode referal Doni untuk melakukan investasi di aplikasi itu.

Guna menelusuri aliran dana dalam perkara ini, kepolisian meminta berbagai pihak yang menerima uang dari Doni untuk melapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com