JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menembak mati seorang dokter berinisial SU yang diduga bagian dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
SU ditembak sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022).
Pihak kepolisian menyebutkan, penembakan mesti dilakukan untuk menahan SU yang hendak melarikan diri.
Baca juga: Polri: Dokter yang Ditangkap Densus 88 Sudah Tersangka, Bukan Terduga Teroris
Dua petugas Densus 88 Anti Teror disebut terluka karena SU berupaya menabrakkan mobil yang dikendarainya kepada petugas.
SU juga menabrak rumah warga di Kelurahan Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Pihak keluarga tidak percaya SU terlibat dalam organisasi terorisme dan berencana untuk menempuh jalur hukum.
“Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan pada pihak keluarga dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum,” tutur perwakilan keluarga, Endo Sudarno, kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
“Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau SU itu terlibat kasus terorisme,” jelas dia.
Baca juga: Polri: Tindakan Densus 88 ke Tersangka Teroris SU Sudah Sesuai Prosedur
Endo menegaskan, pihaknya menyayangkan penembakan yang menyebabkan SU meninggal dunia.
Endo menilai, mestinya pihak kepolisian bisa melakukan upaya hukum yang bersifat melumpuhkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.