JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar untuk mundur dari jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum kunjung terwujud.
Seperti diketahui, Miftachul memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua umum MUI pada Rabu (9/3/2022) dan sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada MUI.
Alasannya, ia memiliki komitmen selaku Rais Aam PBNU untuk tidak rangkap jabatan.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat menerima permintaan pengunduran diri Miftah.
Sebab, berdasarkan keputusan Munas X tahun 2020, Miftachul telah dipilih sebagai ketua umum MUI 2020-2025.
"Sesuai keputusan Rapat Kesekjenan (9/3/2022), terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiyai Miftah sebagai ketum 2020-2025," kata Amirsyah kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Termasuk Miftachul Akhyar dan Maruf Amin, Ini Ketum MUI yang Rangkap Jabatan Jadi Rais Aam PBNU
Amirsyah mengatakan, Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan pengunduran diri Miftah dalam rapat pleno.
"Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat rimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar (PD) dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berharap agar warga dan pimpinan PBNU mengizinkan Miftachul untuk tetap menjabat sebagai ketua umum MUI.
"Untuk itu kepada pimpinan dan warga NU kami ingin sampaikan bahwa kami ingin beliau tetap untuk terus menjadi pimpinan kami," kata Anwar dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: PBNU: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI Atas Inisiatif Pribadi
Anwar mengatakan, pihaknya bisa menerima apabila Miftachul tak bisa bekerja secara penuh di MUI lantaran harus mengurus NU.
Alasannya, Anwar ingin Miftachul tetap menjadi ketua umum MUI serta memimpin dan memberi arahan terhadap jalannya lembaga swadaya masyarakat yang menjadi wadah para ulama Indonesia tersebut.
"Insya Allah dengan jiwa besar dari pimpinan dan warga NU yang membolehkan Bapak KH Miftachul Akhyar untuk tetap memimpin MUI, kami harapkan persatuan dan kesatuan umat akan bisa kita jaga serta pelihara dan akan bisa kita buat untuk lebih kuat lagi dari masa-masa sebelumnya," ujar Anwar.
Baca juga: PBNU: Tak Masalah jika MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar
Tak hanya itu, Anwar mengatakan, pada Munas X MUI 2020, Miftachul terpilih sebagai ketua umum dengan suara bulat.
Selain itu, Miftachul adalah sosok tokoh dan ulama yang dibutuhkan dan dianggap mampu untuk mempersatukan umat.