Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Panic Buying" Kini Jadi Sebab Kenapa Minyak Goreng Langka

Kompas.com - 11/03/2022, 15:27 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah harga yang melambung tinggi, kini minyak goreng menjadi sulit ditemukan di pasaran. Praktik panic buying (beli dalam jumlah besar) kini disebut jadi salah satu penyebab langkanya minyak goreng.

Pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter mulai awal Februari 2022. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul tingginya harga minyak goreng selama beberapa waktu sejak 2021 akibat lonjakan harga crude palm oil (CPO) dunia.

Namun setelah ada kebijakan pemerataan harga, minyak goreng menjadi langka di pasaran.

Di pasar tradisional, minyak sulit ditemukan. Di swalayan atau mini market, minyak goreng jadi rebutan masyarakat.

Pasokan minyak di berbagai mini market dan hipermarket belum mampu memenuhi permintaan konsumen meski stok rutin datang.

Operasi-operasi pasar murah minyak goreng akhirnya menyebabkan kerumunan. Warga berebut untuk membeli minyak goreng, bahkan beberapa kejadian menyebabkan kegaduhan hingga viral di media sosial.

Baca juga: Viral, Video Lautan Manusia di Lubuklinggau, Ternyata Antrean Minyak Goreng yang Digelar Pemda

Menurut pemerintah, idealnya pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng selama satu bulan ini.

Hal tersebut lantaran produsen minyak sawit mentah atau CPO telah memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Selain itu, kebijakan domestic price obligation (DPO) juga seharusnya membuat harga minyak tidak lagi tinggi.

Mendag Muhammad Luthfi menduga ada oknum-oknum yang mempermainkan minyak goreng sehingga menyebabkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022).

Ia menduga penyebab kenapa minyak goreng langka di pasaran adalah karena kebocoran untuk industri yang dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah.

Baca juga: Sulitnya Warga Kampung Laut Cilacap Mendapat Minyak Goreng, Mahal dan Harus Naik Perahu 1,5 Jam ke Jabar

Lutfi juga menyebut kemungkinan penyebab minyak goreng langka adalah karena adanya penyelundupan dari sejumlah oknum.

Mendag juga mengatakan, ketersediaan minyak goreng yang banyak tetapi langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun.

Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," sebutnya.

Penyebab minyak goreng langka saat ini

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendag, Didi Noordiatmoko mengatakan sebenarnya pemerintah sudah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng.

Namun, saat ini muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng sebelumnya. Persoalan baru itu adalah "panic buying" yang dilakukan masyarakat sendiri.

Tren masyarakat kini membeli minyak goreng yang harganya sudah turun dengan jumlah banyak, melebihi kebutuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com