KH Miftachul Akhyar memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusannya untuk mundur merupakan realisasi dari komitmen Kiai Miftach sebagai Rais Aam PBNU.
Miftachul kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU untuk periode 2021-2026 pada berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat tim Ahlil Halli Wal Aqdi (AHWA) pada 23 Desember 2021.
Baca juga: Silaturahmi ke Kediaman Miftachul Akhyar, AHY: Demokrat Siap Sinergi dengan NU
Tim AHWA pada saat itu meminta agar Rais Aam terpilih tidak rangkap jabatan di organisasi lain.
Pernyataan pengunduran diri tersebut diberikan saat Kiai Miftach memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
Baca juga: Masa Jabatannya di NU Segera Berakhir, Miftachul Akhyar: Saya Sangat Layak Disebut Rais Aam KW
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," ungkap Miftachul seperti dikutip dari situs resmi nu.or.id.
Kiai Miftach juga menegaskan tak ada tekanan atas keputusannya mundur dari jabatan Ketum MUI.
"Jawaban (sami'na wa atha'na) itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," tutur ulama yang menjadi Rais Aam PBNU di tahun 2018 menggantikan KH Ma'ruf Amin tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.