Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tewasnya Terduga Teroris di Jateng Saat Hendak Ditangkap Densus 88

Kompas.com - 10/03/2022, 13:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan tewas saat hendak ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri pada Rabu (9/3/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarajat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris berinisial SU melakukan aksi perlawanan yang bisa melukai petugas.

SU menabrakkan mobil ke arah petugas polisi.

"(SU) melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (10/3/2022).

Baca juga: Densus 88 Lumpuhkan Terduga Teroris JI di Jateng, Sempat Melawan saat Ditangkap

Seorang polisi lainnya berupaya menghentikan SU dengan naik ke bak belakang mobil double cabin yang dikendarainya.

Namun, SU tetap menjalankan mobilnya secara cepat serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau melaju dengan gerakan zig-zag yang bertujuan menjatuhkan petugas.

Bahkan, SU juga menabrak kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

Ramadhan mengatakan, petugas yang berada di lokasi menilai bahwa situasi saat itu sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar sehingga dilakukan tindakan guna melumpuhkan SU.

"Petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Ramadhan.

Baca juga: Istri Terduga Teroris Dapat Motor dari Bupati: Capek Keliling Terus, Mau Menetap di Jepara Saja

Setelah dilakukan tindakan tegas, petugas setempat langsung membawa SU ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis.

Para petugas yang terluka akibat kejadian penangkapan SU juga dibawa ke rumah sakit yang sama untuk dilakukan perawatan.

Kendati demikian, menurut Ramadhan, SU dinyatakan meninggal dunia saat proses evakuasi.

"Namun yang bersangkutan (SU) meninggal dunia saat dievakuasi," ucapnya.

Adapun penangkapan tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.15 WIB.

SU merupakan warga Sukoharjo yang tergabung sebagai anggota jaringan JI.

"(SU) juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, jabatan adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai Nasihat Amir JI dan juga penanggung jawab Ilal Ahmar Society," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com