Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas soal Mars dan Himne, Ini Kata KPK

Kompas.com - 09/03/2022, 16:16 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya laporan atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas).

Adapun laporan terkait pemberian penghargaan kepada istri Firli, Ardina Safitri sebagai pencipta himne KP itu disampaikan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 Korneles Materay.

"KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan tersebut kepada Dewas sesuai tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Laporkan Firli ke Dewas soal Himne, AJLK: Seharusnya Ketua KPK Dapat Hindari Konflik Kepentingan

"Dewas tentu telah memiliki mekanisme dan SOP atau Standar Operasional Prosedur untuk menindak lanjuti setiap aduan yang diterima," kata Ali melanjutkan.

Ali menyakini bahwa setiap pemeriksaannya di Dewan Pengawas akan dilakukan sesuai fakta dan penilaian yang profesional. Hasilnya, ujar dia, juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"Sehingga mari kita hormati proses yang sedang berlangsung tersebut dengan tidak mendahului untuk menyimpulkan secara dini, terlebih hanya berdasar asumsi ataupun opini," ucap Ali.

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas soal Himne dan Mars KPK

Juru Bicara KPK ini berpendapat, kedua lagu cipataan istri Firli Bahuri itu dihibahkan oleh penciptanya kepada KPK, bukan kepada perseorangan di KPK.

Ia menuturkan, hibah tersebut juga gratis dan tidak ada pembayaran atau penggantian biaya penciptaan lagu yang harus dibayarkan Komisi Antirasuah itu kepada penciptanya.

Bahkan, KPK melalui Biro Hukum dan Inspektorat juga telah melakukan validasi dan pemeriksaan, kepada pihak pencipta lagu untuk memastikan bahwa proses penghibahan itu telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Selain itu, sebagai perlindungan karya, kedua lagu itu juga telah disahkan oleh Kemenkumham dan diserahkan kepada KPK sebagai pemilik hak ciptanya.

Menurut Ali, lagu mars dan himne KPK itu kini telah dimanfaatkan dan diperdengarkan pada setiap acara resmi kelembagaan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com