JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pemilu 2024 belum juga diketok. Pembahasan yang melibatkan pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nampaknya masih alot.
Masalahnya, tahapan penyelenggaraan pemilu bakal dimulai 3 bulan lagi atau Juni 2022.
Sisa waktu yang tinggal sedikit ini dikhawatirkan jadi alasan baru untuk kembali menguatkan wacana penundaan pemilu.
Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, pihaknya masih menanti pembahasan dengan DPR dan pemerintah terkait anggaran Pemilu 2024.
"Belum ada pembahasan lagi dengan DPR dan pemerintah. Kami di KPU menunggu pembahasan tersebut," katanya saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).
Adapun anggaran pemilu yang diajukan KPU yakni sekitar Rp 76 triliun, dari semula Rp 86 triliun.
Bernad mengatakan, sebanyak 81,84 persen anggaran akan digunakan untuk kegiatan tahapan, di antaranya honor badan ad hoc, logistik, dan pemutakhiran data pemilih.
Kemudian, 18,16 persen anggaran bakal digunakan untuk kegiatan dukungan tahapan pemilu. Kegiatan tersebut di antaranya pembangunan atau renovasi gedung kantor dan gudang arsip pemilu, gaji pegawai KPU se-Indonesia, dan belanja operasional kantor KPU se-Indonesia.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam khawatir alotnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 jadi alasan baru untuk menunda gelaran pemilihan umum.
Baca juga: Pemerintah, DPR, dan KPU Diminta Segera Sepakati Anggaran Pemilu 2024
Setelah operasi politik penundaan pemilu yang melibatkan elemen-elemen lingkaran Istana Presiden tidak mampu menyatukan kekuatan politik di parlemen, wacana menunda pemilu diduga masih akan berlanjut.
Menurut Umam, strategi baru yang bakal dijalankan para pemilik kepentingan adalah dengan memaksa KPU untuk menyatakan “tidak sanggup” menggelar pemilu pada 14 Februari 2024.
Indikator dasar yang kini nampak, partai-partai politik di parlemen tidak agresif untuk mengetok alokasi dana pemilu.
"Titik krusialnya ada di bulan-bulan ini. Jika tangan dan kaki KPU dikunci oleh tidak jelasnya pengesahan alokasi dana pemilu, maka problem teknis operasional penyiapan Pemilu 2024 akan muncul," kata Umam kepada Kompas.com, Rabu (9/3/2022).
Pada titik itulah, menurut Umam, pihak-pihak yang berkepentingan di sekitar Istana Presiden dan parpol pendukung penundaan pemilu akan “cuci tangan”.
Baca juga: Banggar DPR: Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 Tak Akan Jadi Alasan untuk Tunda Pemilu
Sangat mungkin bagi mereka melimpahkan kesalahan atas ketidakmampuan penyelenggaraan Pemilu 2024 tepat waktu ke KPU.