"Dilakukan dengan pemantauan ketat, jadi kalau misalnya angka harian naik atau angka bed occupancy rate RS di kota-kota itu naik, kebijakan itu segera dicabut," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Zubairi mengingatkan, meski laju kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan, namun penularan virus Corona khususnya varian Omicron masih terjadi, bahkan menyebabkan kematian.
"Jadi tolong ini perlu monitor dan perlu dicatat walau kasus Covid-19 sudah turun, tetap ada pasien yang meninggal, 200 orang meninggal tidak sedikit dan ini tidak nyaman kan," ujarnya.
Adapun Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, alasan dihapusnya aturan wajib tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan tersebut dengan mempertimbangkan cakupan vaksinasi Covid-19 yang sudah cukup luas.
Saat ini, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis satu sudah cukup tinggi yaitu 91 persen dan 71 persen masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Bahkan, hasil survei nasional menunjukkan bahwa 80 persen penduduk sudah memiliki antibodi.
"Sehingga kita melihat bahwa proteksi vaksinasi pada orang itu juga sudah didapatkan," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Meski demikian, ia mengatakan, pemerintah tetap mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat pelonggaran tersebut.
Nadia mengatakan, pemerintah tidak bisa menolkan kasus Covid-19, sehingga masyarakat harus bisa hidup bersama Covid-19.
"Kita tahu kita tidak mungkin menolkan kasus Covid-19, kita akan hidup dengan Covid-19 sehingga yang paling penting kalau terjadi peningkatan kasus kita bisa mengatasinya dan tidak membebani Fasyankes," ujarnya.
Meski pemerintah menyebutkan bahwa kasus Covid-19 sudah mengalami tren penurunan dalam beberapa hari terakhir, namun, kasus kematian masih tinggi.
Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Selasa (8/3/2022) menunjukkan bahwa penambahan kasus harian kematian sebanyak 401.
Angka ini menjadi penambahan kasus harian kematian tertinggi selama 2022. Sehingga total kematian akibat Covid-19 kini mencapai 150.831.
Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hal ini menjadi perhatian pemerintah karena kasus kematian akibat Covid-19 paling tinggi terjadi pada kelompok yang belum mendapatkan vaksinasi.
"Jumlah kematian masih menunjukkan peningkatan yaitu sekitar 16,78 persen dibandingkan minggu sebelumnya," kata Nadia.
Baca juga: 5 Pelonggaran Pemerintah dalam Masa Transisi Menuju Aktivitas Normal