Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Kepentingan: Definisi, Ciri-ciri, dan Jenis

Kompas.com - 08/03/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Sistem politik sebuah negara tidak bisa lepas dari kehidiran kelompok kepentingan. Efektivitas suatu sistem politik dapat diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menanggapi tuntutan dan dukungan masyarakat melalui kebijakan yang tepat.

Kebijakan merupakan sebuah hasil proses politik yang mencerminkan beragamnya aspirasi dari berbagai macam kepentingan masyarakat.

Dalam sistem politik, tidak semua aspirasi dapat disalurkan melalui kekuatan formal partai politik yang memiliki fungsi resmi sebagai penyalur aspirasi, tetapi juga melalui kekuatan lain yaitu kelompok kepentingan.

Definisi Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan adalah sejumlah orang yang memiliki kesamaan tujuan dalam mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuannya.

Capaian akhir dari kelompok kepentingan adalah untuk memengaruhi keputusan politik dengan meyakinkan pejabat publik agar bertindak sesuai kepentingan kelompoknya.

Kekuatan kelompok kepentingan berasal dari status keanggotaan serta sumber daya manusia maupun dana dan jaringan yang dimiliki. Kelompok kepentingan sering menjadi penentu agenda penggalang isu, penyebar gagasan, serta pendesak pemerintah.

Baca juga: Kami Mengendus Ada Kelompok Kepentingan yang Mainkan Kasus Novel

Meskipun kelompok kepentingan bertujuan mewakili kepentingan-kepentingan anggotanya, tetapi tidak jarang anggota kelompok kepentingan juga memiliki ambisi yang bersifat pribadi.

Kelompok kepentingan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah bentuk lembaga swadaya masyarakat atau LSM. Kelompok kepentingan satu dengan yang lainnya berbeda-beda dalam struktur, sumber pembiayaan, dan basis dukungannya.

Ciri-ciri Kelompok Kepentingan

Berikut ciri-ciri kelompok kepentingan:

  • Kepentingan yang sama menyatukan individu untuk membuat sebuah kelompok atau organisasi dengan nama tertentu.
  • Himpunan orang-orang yang berkelompok secara sistematis atas dasar kepentingan tertentu yang ingin diperjuangkan.
  • Setiap kegiatan yang diselenggarakan mengatasnamakan kelompok atau berfungsi sebagai artikulatir kepentingan dalam masyarakat.
  • Kegiatan kelompok kepentingan tidak dimaksudkan demi memperoleh jabatan publik, tetapi lebih kepada usaha partisipasi politik.
  • Setiap kegiatan kelompok kepentingan selalu berhubungan dengan isu publik yang bertujuan untuk memengaruhi kebijaksanaan pemerintah.
  • Memiliki bermacam-macam golongan kepentingan yang bergantung pada karakteristik organisasi atau kepentingan kelompok tersebut.

Baca juga: Ketika Kampus Disusupi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

Jenis Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan dapat dibedakan ke dalam empat jenis, yaitu:

  • Kelompok Anomik: Kelompok yang terbentuk di antara unsur-unsur dalam masyarakat secara spontan atau terbentuk seketika. Kelompok anomik tidak memiliki nilai dan norma yang mengatur, sehingga sering terjadi tumpang tindih dengan bentuk partisipasi politik non konvensional yaitu demonstrasi, kerusuhan, dan tindak kekerasan politik.
  • Kelompok Non-asosiasional: Kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat awam yang belum maju, tidak terorganisir dengan rapi, serta bersifat temporer. Wujud kelompok non-asosiasional adalah kelompok keluarga, paguyuban suku, etnik, keturunan, regional yang menyatakan kepentingan melalui individu, kepala keluarga, atau pemimpin agama.
  • Kelompok Asosiasional: Kelompok masyarakat yang berfungsi mengartikulasikan kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau lembaga lainnya. Kelompok asosiasional memiliki struktur organisasi yang baik, sehingga organisasi ini lebih efisien dalam memperjuangkan tujuannya. Contohnya adalah serikat buruh, kamar dagang dan industri Indonesia atau KADIN, majelis ulama Indonesia atau MUI.
  • Kelompok Instutusional: Kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas, fungsi serta sebagai artikulator kepentingan. Kelompok institusional umumnya melekat dengan lembaga pemerintahan atau bekerja sama secara erat dengan pemerintah. Contohnya adalah partai politik, korporasi bisnis, korps pegawai Republik Indonesia atau KORPRI, darma wanita, dan lain-lain.

 

Referensi

  • Djuyandi, Yusa. 2017. Pengantar Ilmu Politik. Depok: Rajawali Pers
  • Nurdin, Ismail. 2017. Etika Pemerintahan: Norma, Konsep, dan Praktek bagi Penyelenggara Pemerintahan. Bantul: Lintang Rasi Aksara Books
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com