Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Belum Bahas RUU TPKS karena Belum Ada AKD yang Ditunjuk

Kompas.com - 07/03/2022, 13:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR belum menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah.

Dasco mengatakan, hal itulah yang membuat Badan Legislasi (Baleg) DPR belum bisa melaksanakan rapat kerja untuk membahas RUU TPKS di tengah masa reses.

"Ketika Baleg minta (digelar rapat), itu dicek di dalam Bamus itu belum ada penunjukkan kepada AKD manapun, sehingga akan menyalahi aturan ketika belum ada penunjukkan secara resmi, lalu kemudian dilakukan raker dengan pemerintah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/3/2022), sebagaimana dikutip dari keterangan video.

Baca juga: Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi, Bagaimana RUU TPKS Menjawabnya?

Dasco mengemukakan, rapat Bamus memang telah memberikan izin bagi sejumlah AKD untuk menggelar rapat di masa reses, termasuk rapat membahas RUU TPKS.

Namun, Dasco menyebutkan, ada yang terlewat dari rapat Bamus tersebut yakni penunjukkan AKD yang akan membahas RUU TPKS.

Politikus Partai Gerindra itu berjanji, DPR akan segera menunjuk AKD yang akan membahas RUU TPKS setelah DPR memasuki masa sidang pada pekan depan.

"Kami minta bersabar, nanti kami sesegera mungkin setelah masuk kami akan adakan rapat untuk menujuk AKD mana yang membahas. Kalau kemudian ditunjuk Baleg ya Baleg akan segera membahas," ujar Dasco.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan, pemerintah dan DPR akan membahas RUU TPKS di masa reses DPR. Edward menyebutkan bahwa rapat perdana pembahasan RUU TPKS akan berlangsung pada 23 Februari 2022.

Namun, kenyataannya, rapat tersebut batal dilaksanakan dan belum ada jadwal penggantinya hingga kini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com